KAMPAR, SEPULUHDETIK.ID – ada nya impormasi yang beredar di masyarakat hususnya rt 05 desa pandau jaya kecamatan siak hulu kabupaten kampar selasa 12/06/2023 dimana sampai saat ini warga masih bingung siapa ketua rt.
Jelang habis masa bakti ketua RT 05 RW-V Pandau Jaya menerima “Surat Perintah” dari Kadus V utk membentuk Panitia Pemilihan ketua RT, dan hal tsb sudah dilaksanakan.
Setelah terbantuk selanjutnya panitia mengundang dan mengadakan pertemuan membahas tugasnya, dalam satu kesempatan ketua rapat yakni memberikan opsi utk dpt kan hasil ketua RT-05
1 pemilihatan ketua RT 05 dilakukan scr Coblosan.
2. Pemilihan metua RT-05 scr musyawarah mufakat,
Ternyata hasilnya ada terpilih opsi-2
Selanjutnya masuk ke tahapan mencari Calon dan atau warga yg bersedia mencalonkan diri menjadi ketua RT-05. Dari beberapa pertemuan rapat di dapatkan satu warga yg di pilih,
Bliau siap sebagai calon ketua RT-05 saat ditanya didepan forum oleh ketua Panitia dan yang bsrsangkutan bersedia menjadi menjadi ketua RT-05. Namun selang wkt brjalan kades desa pandau jaya(firdaus roza) mengluar kan surat keterangangn(SK) PLT untuk rt tersebut yang di plt kan kepada Rw.
Menurut salah satu warga yg tidak mau d sebutkan namaya menjelaskan pada awak media,kita warga rt 05 sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yg sudah di berikan,muai membentuk kepanitiaan sampai mendapatkan calon ketua rt yang baru,
Namun dengan apa yg kita kerjakan tidak sesuai daengan apa yg kita harapkan bahkan kepanitian pun sekarang di bubarkan dengan tidak hormat
Kami selaku warga rt 05 sangt kecewa dengan keputusan oknum aparatur desa yg semena mena terhadap warga rt 05 dan kami meminta kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan masalah tersebut.tutupnya.(ASEP)