Nekat Bakar Pondok Tahfiz Quran Di Makassar, 3 Orang Santri Ditetapkan Tersangka

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,sepuluhdetik.id-Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menetapkan tiga tersangka atas kebakaran yang menimpa Sekolah Tahfidzul Qur’an Markaz Hijrah Indonesia di Jalan Hertasning VII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ketiga tersangka merupakan santri di sekolah tersebut, masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17).

Berdasarkan catatan kepolisian, kebakaran yang menimpa sekolah tersebut sudah 3 kali terjadi. Pada tanggal 9, 17 April, dan kebakaran hebat terakhir terjadi pada 18 Mei 2023 lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan ada tiga kejadian pada tanggal 9, 17 april, dan tanggal 18 Mei.

“Ini merupakan rangkaian kejadian yang sama di mana hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ada tiga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada dalam rumah (sekolah Tahfiz),” jelas Mokhamad Ngajib, kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi yang disertai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil tersebut, polisi mengantongi beberapa alat bukti yang menjadi penguat atas kebakaran tersebut.

“Ini tentunya didasari hasil pelaksanaan olah TKP kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan juga memeriksa tersangka dan terdapat alat bukti. Hasil pelaksanaan olah TKP yang dilaksanakan Labfor kebakaran itu diakibatkan pembakaran,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman berat dengan pasal yang berlapis.

“Dikenakan pasal 187 dan atau pasal 188 KUHPidana dan pasal 55, 56, Pasal 64 ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Laporan: Tim Redaksi Sulsel (int)

 

Berita Terkait

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)
Ketua LSM BASMI Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Korupsi ke Polda Lampung, Nilai Penanganan Tidak Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WIB

Ketua LSM BASMI Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Korupsi ke Polda Lampung, Nilai Penanganan Tidak Transparan

Minggu, 13 April 2025 - 10:53 WIB

Polsek Rumbia,Berhasil Ringkus Pemuda Pengangguran ,Pelaku Pencabulan Anak-Perempuan di bawah Umur yang Masih ada Hubungan Kerabat

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB