Miris, Jalan Raya Provinsi Lampung Pekon Sukoharjo 1 Amblas Berlubang Parah Masyarakat Berharap Segera Diperbaiki

 

Sepuluh detik.id, Pringsewu- Jalan Raya Provinsi Lampung, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu rusak parah ambrol dan berlubang.

Bacaan Lainnya

Pantauan Awak media di lapangan, jalan yang menghubungkan antara Kampung Kalirejo Lampung Tengah menuju Pekon Sukoharjo 1 Kabupaten Pringsewu Dan dari Kampung Kalirejo tersebut berlubang disisi kiri dan dari arah Pekon Sukoharjo 1 Pringsewu sisi kanan jalan dan sisi kanan siring besar sehingga sangat membahayakan pengguna jalan saat melintas malam hari, tampak  lubang sangat dalam di tambah lagi, kondisi lokasi tersebut sangat gelap kurangnya penerangan jalan raya. Minggu/12/01/2025

Pengguna jalan yang melintas, A’an dan beberapa pengendara yang lain mengatakan, jalan berlubang itu sangat berbahaya dilalui yang bisa menyebabkan kecelakaan. Menurutnya, kedalaman lubang itu mencapai sekitar – satu meter.

“Pengendara harus berhati-hati kalau melintasi jalan ini karena berlubang yang cukup dalam. Ini akses utama ya. Ini mungkin memang karena hujan. Saya berharap Pemerintah Kabupaten atau Dinas BMBK Provinsi Lampung segera memperbaiki jalan ini,” kata A’an

Pengguna jalan lain nya mengatakan, “Setiap hari dirinya melintasi jalan tersebut karena jalan itu juga salah satu akses menuju Pasar terminal Pringsewu.

“Memang harus segera di perbaiki karena jaga-Jaga sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan maka dari itu tentunya masyarakat mengharapakan pemerintah segera untuk memperbaiki jalan ini” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan pengendara lainnya, Indra warga Pekon Sukoharjo 1 yang berharap jalan segera diperbaiki sebelum memakan korban jiwa.

“Ini jalan Berlubang sudah hampir satu tahun tidak ada perbaikan. Tidak sedikit pengendara roda dua serta roda empat yang melintas hampir masuk lubang tersebut. Dan seharusnya menurut saya pemerintah cepat tanggap dalam menangani hal seperti ini, jangan sampai menunggu korban jiwa. Ini kan fasilitas umum yang banyak dilalui pengendara,” Kata Indra

Terkait jalan berlubang menuai kritik dari aktifis Ormas TOPAN-RI DPD Kabupaten Pringsewu Dapin,

“Saya minta kepada Pemerintah Daerah Khusunya dinas terkait untuk segera menindak lanjuti terkait jalan berlubang dan Gorong – gorong yang ada di Pekon Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu”, Ucap Dapin.

“Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas
jika pihak dinas terkait tidak mengindahkan nya atau tidak segera mengambil tindakan memperbaiki karena ini sudah kurang lebih setahun lamanya maka dalam waktu dekat ini saya akan turun aksi bersama masyarakat desa setempat. Pungkas Dapin

(Epy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *