Minta Keadilan Tumpukan Sampah Di Lahan Halaman Kos-Kosannya Di Duga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Tutup Mata

 

Pringsewu.Sepuluh detik.id,- Menjadi tempat pembuangan sampah liar dan pemilik lahan merasa resah karena Tumpukan sampah rumah tangga yang ada di halaman tempatnya usaha kos-kosan sudah sangat banyak mulai dari sampah organik hingga sampah plastik, dengan kondisi yang sudah mengeluarkan bau busuk.

Bacaan Lainnya

Wiryo Admojo sang pemilik lahan mengeluhkan halaman kos-kosannya menjadi tempat pembuangan sampah warga, ia meminta keadilan dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah kabupaten Pringsewu untuk turun kelokasi guna menyelesaikan permasalahan ini.

Karena halaman tempat usaha kos-kosannya kenapa jadi tempat pembuangan sampah oleh warga dan di duga ada pembiaran dari pemerintah kelurahan Pringsewu barat apakah begini aturan di kabupaten Pringsewu, keluhnya.

Kondisi ini pun dikeluhkan (ST) warga setempat, karena aroma tak sedap yang kerap mengganggu dan meresahkan warga yang tinggal sekitar tumpukan sampah itu.

Sementara menurut warga lain yang meminta namanya di rahasiakan menyampaikan kepada awak media ini bahwa sampah yang menumpuk itu dibuang di malam hari oleh orang yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. seperti Dokti shop dan warga sekitar.
“,saya berharap tumpukan sampah itu segera diangkut karena lingkungan kami bukan TPS (Tempat Pembuangan Sampah),” harapnya.

Wiryo Admojo pemilik lahan merasa keberatan lahannya menjadi tempat pembuangan sampah Timbunan sampah yang terdiri atas berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal Dimana, tercium bau menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar yang sangat di khawatirkan jika terdapat sampah dari limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)”ungkapnya .

Lanjut Wiryo “Yang saya ketahui aktivitas pembuangan sampah liar itu sudah dari beberapa tahun lalu. Tetapi, kalau untuk pembakaran sampahnya biasanya dilakukan oleh si pembuang sampah itu sendiri bebernya, Senin (27/01/2025).

Ia mengaku semenjak kegiatan pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal tersebut dilakukan, dirinya pun merasakan dampak yang signifikan, mulai dari usaha kos-kosan yang tidak laku lagi karena halaman tempatnya usaha di kepung sampah warga

“Terpisah saat awak media menanyakan kepada ketua RT 03 RW 06 kelurahan Pringsewu barat tentang sampah liar tersebut Disampaikan Hendra selaku Ketua RT 03 bahwa masyarakat sudah sepakat untuk membuang sampah disitu yang notabene tempat pembuangan sampah tersebut adalah halaman kos-kosan milik Wiryo dan tanpa persetujuan dari pemilik lahan.ini pidana dan harus diproses secara hukum”.
(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *