Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Pringsewu Gelar Razia Miras

- Editor

Minggu, 29 Oktober 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Sepuluhdetik.id,-

Polres Pringsewu dan Polsek jajaran melaksanakan razia minuman keras serentak sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu serentak 2023. Sabtu (28/10/2023)

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Operasional, Kompol Kisron, menyampaikan bahwa razia tersebut bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai sebelum pelaksanaan pemilu.

Tim razia, terdiri dari aparat kepolisian, melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis guna menekan peredaran miras ilegal.

“Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung,” ujar Kabag Ops Polres Pringsewu pada Minggu (29/10/2023).

Dalam operasi tersebut, Kompol Kisron mengungkapkan bahwa polisi berhasil menyita 88 botol miras dan 120 liter tuak. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran untuk kemudian dimusnahkan.

“Penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan,” tambahnya.

Kabag Ops menegaskan komitmen untuk melaksanakan razia miras secara rutin, terutama mengingat tahapan pemilu telah dimulai.

“Kegiatan ini akan terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi selama pemilu berlangsung,” tandasnya

Berita Terkait

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 
Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan
Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB