Menyikapi SP2HP Dari Penyidik Polres Lam-Teng Terkait Perkara”Satria Roma Wijaya”Panji AB akan Menempuh Jalur Hukum ke Jenjang Selanjut nya

 

Lampung Tengah,Sepuluhdetik.id– Kepala Perwakilan Ksatria Harimau Wirabuana 86 Guard (KHW 86 Guard) Provinsi Lampung Panji A.B selaku kuasa pendamping keluarga korban merasa heran setelah mengetahui hasil penyelidikan Polres Lamteng atas kematian Satria Roma Wijaya pada 5/8/23 tahun lalu. Dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 18 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Atas terbitnya SP2HP/40/1/RES.1.24/ 2024/Reskrim, Panji selaku kuasa pendamping keluarga korban akan menempuh jalur hukum ketahap berikutnya agar rasa keadilan didapat. Minggu, 21/01/2024 siang.

“Ya kami bersama tim akan berupaya keras membongkar misteri kematian Satria Roma Wijaya di Yayasan Srikandi yang mana almarhum meninggal dunia diduga diperlakukan tidak manusiawi”, ujar Panji.

Dia juga menyebut Yayasan Srikandi dalam memperlakukan ODGJ, yang mengalami Depresi maupun anak terlantar dan orang-orang yang mempunyai masalah sosial lainnya dalam mengurus tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Bagaimana tidak, pasalnya yang membantu mengurus ODGJ berasal dari orang yang mulai dianggap sembuh lalu dipekerjakan oleh pihak Yayasan Srikandi.

Didalam QSP2HP point 3 huruf a. diterangkan bahwa pihak Yayasan Srikandi telah membuat pernyataan dengan pihak pertama apabila sewaktu-waktu yang dititipkan (Jaya, red) “meninggal dunia” atau “kabur/melarikan diri tanpa seijin pengurus panti, pihak pertama tidak bisa menuntut secara hukum maupun secara administratif. Inilah yang membentengi pihak Yayasan Srikandi sehingga banyak pelanggaran HAM dan hukum pidana yang mengakibatkan pihak Yayasan tidak dapat tersentuh hukum walaupun ratusan ODGJ yang meninggal dunia.

“Seharusnya kata Panji, Yayasan Srikandi segera ditutup dan ini cukup beralasan pasalnya dalam temuan kami banyak sekali pelanggaran- pelanggaran yang telah dilakukan oleh Yayasan Srikandi yang mana dalam memperlakukan ODGJ sangat kasar, ada yang dipukuli, disiksa dan dimasukkan dalam penjara serta pemberian makan yang tidak sesuai sehingga pada kelaparan akhirnya badannya pada kurus dan akibatnya banyak yang meninggal dunia”, ungkapnya Panji.

Lebih lanjut dia juga mengungkapkan ODGJ yang sakit dan meninggal di yayasan tidak juga diobati untuk dirawat ke Rumah Sakit sehingga banyak yang meninggal dunia, dengan demikian apakah pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah akan diam saja, sementara warga yang berada di sekitar Yayasan pun sudah resah karena banyaknya yang meninggal di yayasan tersebut.

“Saya akan berusaha semampu saya untuk mengungkap tabir di Yayasan Srikandi, karena warga Kampung Subang Jaya juga sudah resah dengan keberadaan Yayasan tersebut agar bisa ditutup”, pungkasnya Panji A.B.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *