Mendapat Info Adanya Aktivitas PETI, Kapolres Pasaman Lakukan Razia Mendadak

Pasaman (Sumbar), sepuluhdetik.id —

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, SIK., MIK pimpin langsung razia penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disinyalir masih beroperasi di wilayah Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Selain razia, Kapolres juga melakukan sosialisasi humanis langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi areal tambang, terkait dampak lingkungan serta sanksi pidana tambang ilegal tanpa izin.

Polisi Resort Pasaman Razia mendadak pada kamis (30/01/25) yang beranggotakan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam, berikut wartawan TV dan media online serta sejumlah anggota Reskrim dan Intel yang tidak berseragam dinas.

Di beberapa lokasi Kapolres sempat menjumpai aktifitas tambang emas tradisional menggunakan ayakan kayu di wilayah Mauro Tombangan, Nagari Cubadak Barat. Semenara beberapa lokasi lainnya terlihat kosong, tidak ada lagi aktifitas tambang.

Kepada Kapolres Pasaman, penambang tradisional di Sungai Barameh yang terlihat takut dan hendak lari saat itu, sempat bermohon agar Kapolres tidak menutup usaha tambang yang telah mereka kelola secara turun temurun itu.

“Hanya dari sungai ini kami hidup Pak mulai dari nenek nenek kami dulu. Dan hampir seluruh warga di sini bergantung hidup dari mendulang emas di aliran Sungai Beremas. Penghasilan perhari rata-rata 80 ribu hingga 100 ribu, “ tutur Hendra Y (40 th) bersama rekan rekan penambang lainnya.

Menurut warga setempat, dalam melakukan aktivitas tambang, mereka senantiasa menjaga kelestarian lingkungan kampung itu. Dan memang terbukti wilayah Mauro Tambangan dan sepanjang aliran Sungai Beremah masih terlihat asri, tidak ada dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas tradisional.

Namun dari penelusuran Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes SH., MH. diperoleh keterangan dari warga, bahwa aktifitas tambang menggunakan alat berat masih terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, di luar wilayah hukum Polres Pasaman.

Sekarang yang ada hanya di daerah sebelah Pak, tidak termasuk kecamatan Dua Koto ini. Kalau lokasi tambang yang ada di Dua Koto, sudah stop Pak, tidak ada lagi yang berani, karena sering dirazia polisi, “ tutur warga menginfokan.

Dalam razia itu, anggota Propam memasang sejumlah spanduk himbauan Kapolres Pasaman terkait larangan melakukan Penambangan Ilegal di wilayah Kecamatan Dua Koto.

“Kita akan terus melakukan razia tambang emas ilegal ini. Dan saya harap teman-teman wartawan ikut mendampingi, walau nanti harus berjalan kaki seharian dan naik motor trabas ke lokasi lokasi yang diinfokan warga, “ ujar Kapolres Yudho saat ngopi usai razia.

(Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *