*Mandeg, Laskar Lampung Pertanyakan Kasus Dugaan Penipuan Libatkan Oknum Wakil Ketua DPRD Tuba ke APH* *DUGAAN PENIPUAN OKNUM WAKIL KETUA DPRD TUBA, LASKAR LAMPUNG PERTANYAKAN KE APH* Bandar Lampung, BP Puluhan Anggota Laskar Lampung Indonesia (LLI) mendatangi Polresta Bandar Lampung, mempertanyakan laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Wakil Ketua DPRD Tulangbawang, Mrd Pasalnya, sejak tahun 2020, pelapor, Febridawati, SE, M.Si, melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung. Namun hingga sekarang laporan tersebut tidak ada tindaklanjutnya. Dituturkan, Febridawati, pada 28 November 2019, memberikan uang senilai Rp1,4 miliar kepada Mrd, yang akan dikembalikan pada 20 Maret 2020. Namun hingga sekarang uang tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Mrd. Maka, melihat tidak ada itikad baik dari “Wakil Rakyat” tersebut, Febrida Wati melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan surat bernomor LP/B-590/V/2020/LPG/SPKT tanggal 07 April 2020. Mirisnya, STPL itu juga tidak ada kejelasan. Hingga, pada Rabu (13/9/2023), Febrida Wati mengkuasakan laporannya kepada LLI. Dstra Yudha, S.H, M.Si, Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandar Lampung, sebagai penerima kuasa, meminta aparat Kepolisian agar dapat segera menyelesaikan kasus ini. “Pelapor, Ibu Febrida Wati, telah memberikan kuasa pendampingan hukum terkait permasalahan ini kepada Laskar Lampung Indonesia, beliau sudah lelah, karena laporannya tidak ada tindaklanjut dari kepolisian. Malahan, beliau dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik. Dan sampai tingkat Mahkamah Agung beliau dinyatakan bebas tidak bersalah,” beber Destra, kepada media ini, pada Rabu (13/9/2023). “Ini yang menjadi dasar kekuatan hukum kami untuk terus berjuang sehingga Ibu Febrida Wati bisa mendapatkan rasa keadilannya sebagai masyarakat,” imbuhnya. Senada, Wahyudi, Wakabid Idiologi, Sosial dan Pemerintahan DPP LLI juga berharap Aparat Penegak Hukum dapat memproses perkara ini dengan segera. “Pastikan siapa korban dan siapa terlapor, jangan sampai terbalik-balik,” tandasnya. Ia mengecam jika persoalan ini masih berlarut – larut, bukan tidak mungkin LLI akan menempuh jalan terakhir dengan berdemo. “Ya, jika laporan Ibu Febrida Wati tidak ditindaklanjuti, ini ada apa? Kami dari LLI akan bergerak demonstrasi menggelar aksi massa,” ucapnya. “Semoga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijak dan memenuhi rasa keadilan untuk kedua belah pihak yang berperkara,” tutupnya. (LLI)

- Editor

Rabu, 13 September 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,SepuluhDetik.Id,-

Puluhan Anggota Laskar Lampung Indonesia (LLI) mendatangi Polresta Bandar Lampung, mempertanyakan laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Wakil Ketua DPRD Tulangbawang, Mrd

Pasalnya, sejak tahun 2020, pelapor, Febridawati, SE, M.Si, melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung. Namun hingga sekarang laporan tersebut tidak ada tindaklanjutnya.

Dituturkan, Febridawati, pada 28 November 2019, memberikan uang senilai Rp1,4 miliar kepada Mrd, yang akan dikembalikan pada 20 Maret 2020. Namun hingga sekarang uang tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Mrd.

Maka, melihat tidak ada itikad baik dari “Wakil Rakyat” tersebut, Febrida Wati melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan surat bernomor LP/B-590/V/2020/LPG/SPKT tanggal 07 April 2020. Mirisnya, STPL itu juga tidak ada kejelasan. Hingga, pada Rabu (13/9/2023), Febrida Wati mengkuasakan laporannya kepada LLI.

Dstra Yudha, S.H, M.Si, Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandar Lampung, sebagai penerima kuasa, meminta aparat Kepolisian agar dapat segera menyelesaikan kasus ini.

“Pelapor, Ibu Febrida Wati, telah memberikan kuasa pendampingan hukum terkait permasalahan ini kepada Laskar Lampung Indonesia, beliau sudah lelah, karena laporannya tidak ada tindaklanjut dari kepolisian. Malahan, beliau dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik. Dan sampai tingkat Mahkamah Agung beliau dinyatakan bebas tidak bersalah,” beber Destra, kepada media ini, pada Rabu (13/9/2023).

“Ini yang menjadi dasar kekuatan hukum kami untuk terus berjuang sehingga Ibu Febrida Wati bisa mendapatkan rasa keadilannya sebagai masyarakat,” imbuhnya.

Senada, Wahyudi, Wakabid Idiologi, Sosial dan Pemerintahan DPP LLI juga berharap Aparat Penegak Hukum dapat memproses perkara ini dengan segera.

“Pastikan siapa korban dan siapa terlapor, jangan sampai terbalik-balik,” tandasnya.

Ia mengecam jika persoalan ini masih berlarut – larut, bukan tidak mungkin LLI akan menempuh jalan terakhir dengan berdemo.

“Ya, jika laporan Ibu Febrida Wati tidak ditindaklanjuti, ini ada apa? Kami dari LLI akan bergerak demonstrasi menggelar aksi massa,” ucapnya.

“Semoga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijak dan memenuhi rasa keadilan untuk kedua belah pihak yang berperkara,” tutupnya. (LLI)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Berita Terbaru

Bandar Lampung

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:49 WIB

Bandar Lampung

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:25 WIB