LSM,TOPAN-RI DPD Pringsewu Dorong Penegakan Supremasi Hukum,Terhadap Sepasang Oknum Guru Yang Berbuat Mesum, Inga Pepatah ini Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari

 

Pringsewu,Sepuluhdetik.id-

Bacaan Lainnya

Lembaga Swadya Masyarakat (LSM),TOPAN-RI,DPD Pringsewu,.

Mendorong Lembaga dan atau Leading Sector terkait Tegak kan Supremasi Hukum,atas ulah dan Prilaku Oknum Guru yang bertugas di salah s,Satuan pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD),Kecamatan,Kabupaten Pringsewu.

yang di duga melakukan tindakan Asusila (Perselingkuhan),dan perkaranya sudah sampai di ranah Lembaga Legeslatif,serta sudah menjadi Konsumsi Publik.tukas Sekjend ,Topan-RI,Pringsewu,Pepy Sabtu (18/01/2025).

Lebih jauh Pepy mengatakan
Guru Kencing Berdiri,Murid Kencing Berlari,Pribahasa tersebut masih Melekat di Profesi seorang Pendidik (Guru),dalam peristiwa ini, Dunia Pendidikan Di Kab.Pringsewu Kembali Tercoreng Ulah Sepasang Oknum Guru Yang Berbuat Asusila.

Untuk itu kami dari Elemen Sosial Kontro Mendrong dan atau Mendesak kiranya Oknum Pendidik / Pelaku yang di duga tersebut bila terbukti kiranya di Ganjar dengan Hukuman yang Maksimal berdasarkan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku,guna Efek Jera,dan menjadi pelajaran bagi kita semua imbuh,nya.

Masih di sampai kan Sekjend,Pepy,..

Melansir dari Pemberitaan di salah satu Media On Line,.
Bahwasan nya Lembaga Legeslatif dalam Hal ini DPRD,Kabupaten Pringsewu,sudah melakukan Mediasi,menyikapi Permasalahan Oknum Guru yang berselingkuh tersebut,.

Untuk itu dalam waktu dekat ini kami dari LSM,TOPAN-RI,
akan meminta Waktu / BerAudiensi ke Komisi yang membidangi nya,guna meminta kejelasan dan Prosedural serta Mekanisme dalam penindakan Perkara tersebut tandas Pepy.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *