LSM TOPAN-RI DPW LAMPUNG KAWAL KETAT PERKARA SENGKETA TANAH MILIK JAUHARI DI GUNUNG ANGUNG

- Editor

Senin, 11 Desember 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAM-TENG,Sepuluhdetik.Id-

Perkara Gugatan Tanah yang berada di Desa Gunung Agung Kecamatan Terusan Nyunyai Kabupaten,
Lampung-Tengah.
Menjadi Atensi Kusus LSM,Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN)-RI,DPW Lampung.
Sebagai mana di Tuturkan
Robinson Nainggolan SH.MH, Dir.Exsekutif TOPAN-RI,saat di temui Awak Media di PN Gunung Sugih Senin (11/12/2023.

Menutur kan,
bahwa Perkara ini sudah berjalan dan memasuki sidang ke tiga (3) dan tertutup untuk umum.

Hari ini,Senin (11/12/2023) sidang ke Tiga, dengan agenda Mediasi antar pihak dengan dihadiri oleh penggugat, tergugat, unsur desa dan BPN Lampung Tengah. ujar Robinson

Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung ini pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal terus perkara ini sampai menemui keadilan yang dimaksud.

Kami dari LSM TOPAN RI DPW Lampung akan terus mengawal Perkara ini sampai mendapatkan keadilan bagi warga masyarakat yang selama ini tertindas dan terzolimi (Red-Jauhari).tandas Robin Sapaan nya.

Selama lebih dari sepuluh tahun,lanjut Robin. lahan milik jauhari ini telah dikuasai orang lain,(Red.Aminoto,Cs), lahan dan Tanam tumbuh,sawit milik Jauhari bahkan dirusak, lebih parahnya ada dugaan penganiyayaan dan Intimidasi yang diterima oleh Jauhari dan Keluarganya.terang Robinson.
Untuk itu lanjut Robin,
Harapan kami, PN Gunung sugih bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya Hukum dan keadilan bagi warga masyarakat kabupaten Lampung Tengah pada Umum nya.

Karena dengan putusan inilah, awal keadilan dan Hukum bisa ditegakkan. Tandas Robinson.

Untuk di ketahui, perkara dugaan penyerobotan kepemilikan tanah ini telah berlangsung lama lebih dari sepuluh tahun, dan telah berulang kali diupayakan keadilannya,dengan melaporkan perkara ini ke Polsek maupun Polres Lampung Tengah, karena tak kunjung usai maka perkara ini resmi diajukan gugatannya kepada PN Gunung sugih dengan nomor gugatan 63/Pdt.G/2023/PN Gns

Jauhari yang merupakan pemilik tanah seluas 36 Ha dengan alas Hak Surat Girik (Keterangan Desa), diduga menjadi korban penyerobotan lahan oleh orang lain (Aminoto,Cs) bahkan sudah berlangsung lebih dari sepuluh (10) Tahun.

Sementara,
Sidang ketiga dengan Agenda mediasi inipun dihadiri oleh BPN Lampung Tengah yang diwakili oleh Uus Surahman mengatakan bahwa Pihaknya kali ini hadir dalam agenda mediasi di PN Gunung Sugih.

di Kesempatan yang sama Uus dari BPN Lam-Teng,di Konfir masi Awak Media mengatakan.

Kami hadir tadi bang dalam agenda mediasi di PN Gunung Sugih. Ujarnya singkat,dan untuk sidang
Sidang selanjutnya,

di agendakan kan pada senin (18/12) Pukul 09:00,Pungkas nya.(Gusti)

Berita Terkait

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Berita Terbaru

Daerah

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB