Opini* Ketua DPW IPM 08/DPC LSM BASMI,Lam-Teng
Lam-Teng,Sepuluhdetik.id
Abdul Razak ,Loyalis Pak.Prabowo,
Ketua DPW, IPM – 08 dan Gerakan Cinta Prabowo (GCP),Menghimbau dan atau Menyerukan Aparat Penegak Hukum (APH),baik di Institusi Polri maupun Kejaksaan,kususnya di Wilayah Lampung,Lampung-Tengah
Bersinergis dan menselaraskan Instruksi Presiden Prabowo dan Kabinet nya,.
Seiring dengan Program Bapak Presiden dan Kabinet dalam 100,hari kerja nya,yakni Bersih-bersih, dalam hal ini
Kami juga selaku Sosial Kontrol (LSM/PERS),.yang di amanahkan dan di Lindungi Undang – Undang,
Akan menindak lanjuti dan atau selaras dengan Program Presiden.
Untuk itu, Program dan Agenda Kami,Tim yang sudah kita Bentuk, Guna Monitor dan Meng Evaluasi Penggunaan dan Realisasi Anggaran Pemerintah,baik dari Pusat (APBN) maupun Daerah (APBD), di segala Lini Pemerintahan.
Dalam Hal ini Tim DPC LSM/PERS, BASMI Lampung-Tengah,telah dan akan bergerak, melakukan Monitoring dan Investigasi guna memastikan Implementasi dan serapan Anggaran dari Pemerintah/Negara berjalan sesuai JUKNIS/JUKLAk nya.
Mana kala Kami temukan penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Hal ini akan kami tindak Lanjuti ke APH dan atau Lembaga JUDIKATIF (Polri-Kejaksaan atau KPK),.
adapun Konsentrasi Tim kami akan menyasar ke Dinas instasi serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Dan yang menjadi skala Prioritas terkait ADD,yang mana untuk Kabupaten Lampung-Tengah,yang terdiri dari 28 Kecamatan dan 300 lebih Kampung,di rasakan pengawasan dan penindakan dari APH sangat Minim.
sementara Tim investigasi kita di Lapangan banyak menemukan,Dugaan Penyimpangan,yakni Belanja Barang dan Jasa (Mark Up),namun di karnakan Sistem Biro Krasi yang terdahulu yang mana ASN dan Pemerintahan Kampung bila mana di duga ada Temuan barus melalui Dinas Inspektorat terlebih dahulu.
oleh karnanya kita dari Sosial Kontrol merasa di kebiri dalam Penegakan Supremasi Hukum,.
dan kini di Masa Kepemimpinan Bapak.Presiden Prabowo Subianto Kami dari Sosial Kontrol berharap sekecil apapun bila di duga ada indikasi Kerugian Negara, Lembaga Judikatif/APH kiranya dapan merespons Aduan dan atau Laporan Kami.***#***





