Lagi, Tersangka Curat Yang Masuk Daftar DPO di Gelandang Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara

- Editor

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, SepuluhDetik.Id,-

Tersangka spesialis Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial DAP (23) warga Desa Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah akhirnya berhasil di ringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara.

DAP tertangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 13.30 wib saat dirinya berada di area perkebunan kelapa sawit PT Hanakau berikut barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 No.Pol BE 4975 JS beserta STNK milik korban Siti Nurmayanti.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK pada Selasa (23/5/2023).

Dikatakan oleh Kapolsek Sungkai Utara

Tersangka DAP ditangkap berdasarkan laporan korban Siti Nurmayanti, tertuang pada Laporannya, LP/ B/401/VII/2021/ SPKT Polsek SK Utara/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 14 Juli 2021.

Saat itu Rabu 14 Juli 2023 kejadiannya sekitar pukul 10.30 wib, korban sedang beraktifitas di kebun dan sepeda motor miliknya ia parkirkan di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 50 meter dari posisi korban dalam kondisi stang terkunci.

Tak berkelang waktu lama kemudian tiba-tiba korban mendengar suara mesin sepeda motor seperti dihidupkan orang membuat korbanpun harus kembali untuk memeriksa sepeda motor yang diparkir, ternyata benar, kendaraan sudah raib di gondol pencuri hingga selanjutnya korban melapor ke Polsek. “kata Iptu Mardian menirukan laporan korban.

Kapolsek Sungkai Utara ini pun menjelaskan lika likunya Proses Penyelidikan hingga Penangkapan Tersangka

Melalui serangkaian penyelidikan yang cukup memakan waktu lama dan informasi yang didapat, kita ketahui keberadaan tersangka sedang berada di area perkebunan kelapa sawit milik PT Hanakau, tanpa harus membuang waktu tersangka langsung kita buru dan berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang masih ada padanya dan ada barang lain berupa satu unit Hand phone

Di TKP, setelah kita kembangkan terkait kepemilikan Hand Phone, tersangka DAP mengakui dia dapatkan dari korban lain an.Sri Rezeki warga Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah, tercatat pada laporan Polisi an.Sri Rezeki LP/B/40/V/2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 19 Mei 2023.

Modus yang dilakukan hampir sama, dimana ketika korban sedang menyapu halaman rumah dan menaruh HP diatas sepeda motor, waktu kejadian hari Minggu 8/1/2023 sekitar pukul 10.00 wib, tersangka datang langsung mengambil barang kemudian kabur.

Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek berikut barang bukti milik kedua korban untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut “ungkap Iptu Mardian (*)

Berita Terkait

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan
Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Sabtu, 26 April 2025 - 16:03 WIB

Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon

Berita Terbaru

Daerah

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB