Ketua,DPC LSM BASMI Tantang Judikatif Lam-Teng Tegakan Supremasi Hukum


 

Lam-Teng,Sepuluhdetik.id-

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Barisan Muda Indonesia (BASMI),DPC Lampung-Tengah,
Abdul Razak.Tantang Kejaksaan atau Kepolisian Resort (JUDIKATIF ) Lampung-Tengah,

untuk menegakan Supremasi Hukum di Wilayah Hukum nya,kusus nya perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR),tandas Razak Sapaan Akrab Ketua lSM Basmi minggu (4/1/2025).

lebih jauh Razak menutur kan,

Kami dari LSM BASMI,yang di amanahkan Undang-Undang, sangat prihatin atas Kebocoran keuangan Negara (APBD),Lampung-Tengah ini, namun di karnakan sistem dan Prosedural atau kebijakan Birokrasi terkait Aduan ASN dan Aparatur Kampung harus melalui Inspektorat,

hal tersebut yang membuat kita selaku Sosial Kontrol selama ini ragu akan Independensi dan ketegasan dari Dinas tersebut yang Notabenya bukan Lembaga Judikatif tukas Razak.

masih di sampai kan Razak,Tim kita dari LSM Basmi,sudah mengantongi Fakta Lapangan dan Dokumen terkait Kebocoran Keuangan Negara,APBD Kabupaten Lampung-Tenga dan dalam waktu dekat ini Tim Investigasi dan Auditoring LSM BASMI dari Pusat akan Turun ke Lam-Tenga guna mem Ful Baket kan Dokumen dan Data yang ada,selanjut nya kita akan menentukan langkah guna penegakan Supremasi Hukum tandas Razak.

adapun harapan kami sebagaimana Program dari Presiden Kita saat ini Bapak Prabowo yang dengan tegas akan Membasmi dan  membrangus Koruptor di NKRI,dan kami merupakan Loyalis dari Pak. Prabowo,siap menindak lanjuti instruksi nya,

Untuk itu Lembaga Judikatif kusus nya Kejaksaan bisa Bersinergis dalam penindakan dan Penegakan Supremasi Hukum kususnya Perkara Korupsi tutup Ktua Basmi DPC Lam-Teng.(Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *