Trimurjo,Sepuluhdetik.id-
Sebanyak 29 Ketua Rukun Tetangga(RT),yang ada di Kelurahan Trimurjo,Kecamatan Trimurjo,Kabupaten Lampung-Tengah,Senin,(22/7/2024),akan Gruduk ke Kantor Kelurahan.
Pasalnya,mereka merasa telah di Akali oleh Pihak Insvestor Jaringan Utilitas WiFi,yang telah di sepakati sebelum nya,akan memberikan Warga Konpensasi sebesar,Rp.7000,-Per Rumah.
sebagai mana di Utarakan Pak.Kibri Adi Saputra,Ketua Rt,26-Rw.06,sabtu(20/7/2024) kepada Awak Media,mengatakan,.
Sebelum Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan WaFi oleh pihak My Republic,kami Para,Rt dan.Rw sudah menandatangani kesepakatan yang mana pihak My Republic bersedia memberikan Konpensasi ke Warga dengan Nominal Rp.7000/Rumah tukas Pak.Rt.
Namun Lanjutnya,setelah pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wafi Usai apa yang di janjikan sesuai kesepakatan ko belum terealisasi untuk itu kami sebanyak 29 RT yang ada di Kelurahan Trimurjo sepakat Hari Senin Tanggal 22/7/2024.Atas petunjuk dari Pak.RW masing-masing akan Gruduk ke Kantor Kelurahan Trimurjo guna menagih Janji pihak My Republic melalui Pak.Lurah tandas nya.
di tambah kan,Rt.Kibri.yang mana kami dapat penjelasan dari Pak.RW bahwasanya Pak.Lurah Trimurjo sudah menerima Uang dari Pihak Investor yakni,My Republic pungkasnya.
Terpisah,Yoko Ketua RW,06.menjelaskan,
Bener adanya kalo besuk Hari,senin tersebut,
Pak.Rt akan ngeluruk ke Kantor Kelurahan,.
Hal tersebut sebelum nya para Rt di lingkungan masing-.masing mendatangi,ke Rumah RW,minta penjelasan terkait pembagian Uang Konpensasi dari My Republik,tukas Yoko.
Dalam hal ini lanjut Yoko,kami mengakui Para RW sudah menerima uang dari Pak.Lurah sebesar,Rp.500,000,-guna membantu kelancaran pemasangan Jaringan WaFi berupa Tiang dan kabel di lingkungan masing-masing,.
Adapun untuk jatah konpensasi bagi setiap rumah Warga,instruksi Pak.Lurah biar RT nya saja yang datang ke Kantor Kelurahan,hal tersebut saya teruskan ke para Rt,terang Yoko.
Berdasarkan,pantauan Awak Media beberapa bulan lalu sempat terjadi Kisruh terkait Pemasangan Jaringan Utilitas WiFi di Kelurahan Trimurjo,.
Yang mana di duga Pihak My Republic belum mengantongi Perizinan dari Dinas instansi terkait hanya berbekal izin lisan dari kelurahan dan kedapatan Pihak Kelurahan telah menerima sejumlah Uang dari Pihak My Republic,guna melancarkan Pemasangan Tiang dan Kabel jaringan WaFi,
Terpisah sebelum nya Tim Media sudah Konfirmasi ke Pak.Lurah Trimurjo,Anwar Sadat dirinya mengakui telah menerima sejumlah Uang dari Pihak My Republik sebagai Kopensasi tukas nya.(Tim/Red)