Ketua LSM BASMI Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Korupsi ke Polda Lampung, Nilai Penanganan Tidak Transparan

- Editor

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Sepuluhdetik.id–

Ketua LSM BASMI (Barisan Muda Indonesia ) Lampung Tengah, Abdul Razak, menyampaikan kekecewaannya atas tidak jelasnya tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mereka layangkan ke Polda Lampung sejak 19 Februari 2025 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: B/596/II/2025/Res.3./reskrimsus.

“Kami datang ke Polda Lampung hari ini untuk menanyakan kejelasan laporan yang kami ajukan dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi resmi apakah laporan tersebut benar-benar ditangani atau justru dibiarkan begitu saja,” ungkap Abdul Razak saat ditemui usai bertemu petugas Ditreskrimsus Polda Lampung.

Namun, jawaban yang diterima LSM BASMI justru dinilai tidak memuaskan. Pihak Reskrimsus Polda Lampung disebut menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah, dan meminta agar pelapor mengecek langsung ke Polres.

“Saya sangat tidak puas atas jawaban itu. Kami melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, bukan ke Polres. Jika kemudian dilimpahkan, mestinya ada kejelasan dan komunikasi yang baik, bukan malah dilempar begitu saja ke daerah,” tegasnya.

Razak juga menyoroti isi dari surat pelimpahan laporan yang diterima oleh LSM BASMI. Ia merujuk pada poin ketiga dalam surat tersebut yang dengan jelas menyebutkan:

“Berkaitan dengan hal tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada KA surat pengaduan masyarakat dimaksud untuk dapat ditindaklanjuti serta pada kesempatan pertama agar dapat mengirimkan laporan kemajuan kasus yang ditangani kepada Dirreskrimsus, u.p Kasubdit III/Tipikor.”

“Poin ketiga ini yang ingin kami pertanyakan. Apakah Dirreskrimsus Polda Lampung telah menerima laporan kemajuan penanganan kasus tersebut dari Polres Lampung Tengah? Karena sampai saat ini kami tidak mendapat informasi apapun terkait itu,” ujar Razak penuh nada kecewa.

Ia menambahkan, dalam surat pelimpahan yang diterima LSM BASMI tidak ada satu pun pernyataan yang meminta LSM BASMI untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polres Lampung Tengah.

“Kami tidak pernah diminta untuk koordinasi ke Polres. Jadi, kenapa kami yang harus mencari-cari ke sana? Harusnya Polda yang transparan dalam menyampaikan progres kepada pelapor,” lanjutnya.

LSM BASMI berharap Polda Lampung menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai pelapor, agar laporan kami diproses secara profesional dan transparan. Kalau seperti ini, masyarakat jadi tidak percaya lagi untuk melapor,” pungkas Abdul Razak. ( Polman Manalu )

Berita Terkait

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Sabtu, 26 April 2025 - 16:03 WIB

Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Berita Terbaru

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB