Lam-Teng,Sepuluhdetik.Id-
Ibarat Petir di Siang Hari, yang di alami,dua orang honorer Tata Usaha (TU) di Berhentikan Secara sepihak oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Terbanggi Besar. Senin, 10/06/2024
Sebagai mana di utarakan,dua orang Honorer TU, Hendriyadi dan Sri Wahyuni.
Kepada Tim,media ini, Mereka menutur kan bahwa perhari senin (10/06), telah di berhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah SMK N 1 Terbanggi besar (Umi Tarsih).
Jadi hari ini Senin (10/6/2024),kami dipanggil menghadap keruangan kepala sekolah, awalnya kami gak tau apa sebabnya.
Tiba-tiba kami diberhentikan secara sepihak oleh Kepala sekolah tanpa kami tau sebabnya. Ujar Hendriyadi.
Hendriyadi pun mengatakan bahwa dirinya di berhentikan dengan alasan karena adanya conflict of interest dirinya dengan pihak sekolah
Saya lihat di surat, alasan saya berhentikan karena adanya conflict of interest.
Sedangkan saya sendiri bingung, konflik yang di maksud Kepala Sekolah,apa salah,saya dengan sekolah,yang mana sebelumnya saya gam merasa menerima teguran baik lisan Maupun Tulisan tukasnya.
Pernyataan ini pun diamini dengan Sri Wahyuni yang secara bersamaan diberhentikan oleh kepala SMK N 1 Terbanggi Besar mengatakan,Ibarat Petir di Siang Bolong tanpa mendung dan Hujan saya kebingungan,usai diberhentikan tandas,Sri Wahyuni.
Di lanjutkan Wahyuni
Yang lebih Ironis dan nyesek lagi, gantungan gaji kami hampir 14 bulan belum terbayarkan bang (Red media)
Padahal pada anggaran dana BOS 2023 ada pelaporan pembayaran Honorer hampir 400 Juta Rupiah, kemana saja dana itu sampai gaji kami tergantung dan tidak dibayar selama 14 bulan lebih. Ujar Sri Wahyuni
Seperti diketahui, anggaran Dana BOS 2023 untuk SMK N Terbanggi besar mencapai lebih dari Satu Miliar Rupiah dengan beberapa laporan kegiatan.
Informasi lain yang diterima redaksi bahwa selain itu ada beberapa poin pelaporan dana BOS 2023 yang terindikasi di mark Up dan fiktif, seperti anggaran PPDB 2023 dan anggaran sarpras yang mencapai lebih dari 400 Juta Rupiah.
Demi berimbangnya pemberitaan, team media pun melakukan konfirmasi kepada kepala SMK N 1 Terbanggi Besar Umi Tarsih, S.Pd, M.Pd., namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan diterima Redaksi.
Terpisah,Elemen Masyarakat/Yang Notabenya selaku Social Control,
Ketua DPW TOPAN RI DPW Lampung, Robinson Nainggolan, SH pun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi ini.
Kami telah menerima informasi ini, baik tentang pemecatan sepihak oleh kepala Sekolah, tertunggak Nya gaji mencapai setahun lebih, serta adanya dugaan mark up dan pekerjaan fiktif pada anggaran dana BOS 2023. Terang Bang,Robin sapaan Akrab nya.
Saat disinggung apa langkah pihaknya atas informasi ini, Ketua TOPAN RI DPW Lampung ini pun akan membentuk Team investigasi atas perihal ini.
Kami dari LSM TOPAN RI DPW Lampung akan membentuk Team dan melakukan investigasi atas perihal ini.
Apabila ditemukan dugaan indikasi kerugian Negara dan penyalahgunaan jabatan, kami akan membawa dan melaporkan perkara ini kepada pihak berwajib.
Kami,Profesional, tak kan kompromi atas pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan Negara. Pungkas Robin
Diketahui bersama, LSM TOPAN RI merupakan salah satu lembaga Swadaya Masyarakat berskala nasional yang selama ini fokus dalam mengawasi penggunaan Anggaran dan Siap melaporkan setiap perkara pelanggaran apapun di masyarakat apalagi setiap pekerjaan yang berpotensi melanggar Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI dan Patut di duga merugikan Negara.(Red)