Kampung Totokaton Kecamatan Punggur ,Gelar Musrenbang Kampung,RKP Kam,TA.2025

Punggur,Sepuluhdetik.id-
Kampung Totokaton Kecamatan Punggur,Kabupaten Lampung-Tengah,Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung,Rencana Kerja Pemerintahan Kampung,(RKP Kam),Tahun Anggaran 2025.Jumat(18/10/2024),
bertempat di Aula Balai Kampung Setempat.

Bacaan Lainnya

Giat Musrenbang Kampung di laksanakan guna Pembahasan dan Penetapan,Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Kampung,
(RPJM Kam),Periode 8 Tahun.

bertalian dengan hal tersebut di atas,Momen Musrenbang di gelar guna menampung Aspirasi dan usulan dari masing-masing Dusun dan Warga Masyarakat ,.

Drs.Jamaludin Hidayat,Camat Punggur dalam arahanya,menuturkan,

Tahun ini merupakan Tahun Transisi Kepemimpinan Nasional,oleh karnanya Giat Musrembang Kampung yang menjadi Agenda Pokok sebagai Landasan guna perencanaan Program Pemerintahan Kampung masih menggunakan Peraturan dan Perundang-undangan yang Lama , sembari menunggu bila mana ada perubahan Peratruan dan Perundang-Undangan dari Pemerintah Pusat yang tinggal menunggu Hari akan Pelantikan Presiden dan Kabinet nya,tukas Jamaludin,.

di kesempatan yang sama Kepala Kampung (Kakam),Totokaton,
Agus iwan Setia,

menyatakan ,siap menampung masukan,Usulan ,Aspirasi, dari Warga Masyarakat yang mewakili Dusun nya,di berbagai Sector tandas Pak Kakam,.

Namun lanjut Pak.Kakam,sebagai Perencanaan Pembangunan akan kita akomodasi sesuai Kemampuan Anggran Belanjang Kampung,dan untuk implementasi nya sebagai mana dengan Perencanaan dan Prosentase,dari masing-masing Sector,dan kita tetap mengacu pada Sekala Prioritas serta kebutuhan yang mendesak tandas Pak.Agus sapaan Kakam,Totokaton.

di singgung Peralihan,Status Kampung Totokaton,
yang akan berubah status dari Kampung Maju menjadi Kampung Mandiri, di jelas kan,Pak.Agus,..

Alhamdulillah,insyaAllah di Tahun 2025 Kampung Totokaton Ststus nya akan naik menjadi Kampung MANDIRI,Pasal apa yang menjadi Sarat Utama yakni terkait Stunting,Kampung kita bisa di katakan sudah masuk Zona Aman,

Selanjutnya Legalitas dari BUMK/Des,semua persyaratan sudah kita Ajukan dan di nyatakan Cukup ,karna Kondisi situasi Pemerintahan Pusat kita tinggal menunggu Legal Formal nya dari Kementrian terkait artinya semua Syarat dan Persyaratan sudah selesai tukas nya.

Adapun harapan kami Pemerintah Kampung,

kiranya Warga Masyarakat
dapat mendukung penuh apa yang menjadi Peraturan Kampung,serta Program kerja yang kedepan sudah menjadi keputusan bersama,.

Artinya mana kala ada usulan yang belum bisa kita Akomodasi di tahun berjalan,itu bukan kita tebang pilih melainkan sesuai dengan kemampuan dari Anggaran Belanja Kampung,imbuh nya.

Pantauan Awak Media,Giat Musrenbang berjalan Lancar dan sukses,dengan di hadiri,Stakeholder yang berkompeten,Perwakilan Warga dari 8 Dusun yang ada di Kampung Totokaton.,

selanjutnya Giat MUSRENBANG,di tutup dengan Penanda tangan Nota Kesepakatan/Berita Acara Musrenbang,.(Gusti)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *