LUBUKLINGGAU – Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Meta Putra beserta jajaran melaksanakan giat keliling kontrol blok hunian bertujuan untuk menjelaskan hak-hak dan kewajiban yang didapat dan yang harus dilaksanakan warga binaan, Senin (6/11/2023).
Dalam kegiatan ini Hamdi menyapa warga binaan dengan mendengarkan saran dan keluh kesah warga binaan, beliau juga menjelaskan aturan yang harus diikuti oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas lubuklinggau. Selain kewajiban yang harus dijalani Kalapas juga mengatakan bahwa warga binaan berhak mendapatkan pelayanan yanag diberikan oleh pihak lapas, seperti tempat beribadah, cek Kesehatan, layanan integrasi, pengelolaan bahan makanan yang layak serta sarana air bersih.
“Selama menjalani masa hukuman ikuti peraturan yang ada serta hindari pelanggaran yang bisa menyebabkan kalian menerima sanksi, jika terdapat masalah dan kendala laporkan ke petugas yanag berjaga,” ungkap Hamdi.