Kadis Bungkam Saat Dikonfirmasi, Proyek Rehabilitasi/Penambahan Ruang Puskesmas Simpang Tonang Diduga Tidak Sesuai Spek

Pasaman (sumbar) , sepuluhdetik.id —

Proyek Rehabilitasi/Penambahan Ruang Puskesmas Simpang Tonang Lokasi Kecamatan Duo Koto Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman yang menggelontorkan anggaran pemerintah sebesar Rp. 4.126.196.326,00 (empat milyar seratus dua puluh enam juta seratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) yang di kerjakan oleh CV. Midya Karya dengan nomor kontrak 08/01/SP-e.T/DAK.F-DINKES/2025 tanggal 18 Juli 2025 di duga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis karna minim nya pengawasan pada saat pelaksanaan pengecoran.

Bacaan Lainnya

 

 

Sungguh miris yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman karna di duga tidak mengawasi pekerjaan yang di laksanakan oleh rekanan kontraktor pelaksana CV. Midya Karya pada tahap pelaksanaan pengecoran, apalagi status bangunan yang akan dibangun merupakan bangunan bertingkat.

Sesuai informasi yang di peroleh oleh media dari media sosial Facebook salah seorang tokoh LSM Tipikor Kabupaten Pasaman yang menyebutkan bahwa pada saat beliau berada di lokasi pelaksanaan pekerjaan proyek Rehabilitasi/Penambahan Ruang Puskesmas Simpang Tonang beliau tidak melihat adanya pengawasan pada saat kontraktor pelaksana melakukan pekerjaan pengecoran beton dan bisa di duga pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya di laksanakan.

Saat di konfirmasi Arma Putera, SKM Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman mengenai informasi tersebut melalui via pesan whatsapp ke +6281276600XXX pada selasa 23 September 2025 sampai saat berita ini di terbitkan belum adanya tanggapan konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman.

Dalam tayangan video singkat yang beredar di media sosial Facebook tersebut terlihat para pekerja pekerja sedang melaksanakan pekerjaan pengecoran tidak semua nya menggunakan perlengkapan safety (keselamatan kerja) yang lengkap, dan banyak yang tidak menggunakan helm pelindung. Padahal alat pelindung diri sangat penting untuk keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan biasanya tertuang di dalam kontrak.

Pada saat pelaksanaan pekerjaan pengecoran beton bertulang tersebut juga tidak ada terlihat nya box takar yang biasa nya di sediakan untuk takaran komposisi campuran material agar sesuai dengan mutu beton yang telah di tetapkan dalam kontrak kerja (SPK). Dan bisa di duga belum keluarnya JMF dan tim labor untuk trail kelapangan untuk menentukan komposisi campuran adukan beton.

Salah satu LSM LPRI Kabupaten Pasaman juga berkomentar perihal dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pekerjaan pengecoran beton bertulang tersebut. Ketua LSM LPRI tersebut sangat menyayangkan perihal tersebut, karena pada pelaksanaan pekerjaan pengecoran beton kalau tidak di awasi, bisa saja kontraktor pelaksana berbuat curang ataupun pekerja yang kurang paham akan komposisi adukan beton. Itu bisa sangat berpengaruh kepada struktur ketahanan gedung yang seharusnya gedung tersebut rencana tahan sampai bertahun tahun, akhir tidak sesuai dengan rencana awal.

Apakah dugaan kecurangan proyek Rehabilitasi Puskesmas Simpang Tonang ini akan merembet ke jalur hukum, kita nantikan pada edisi berita nya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *