Izin Operasional Pelabuhan Tikus di Tj Uma Tidak Ada di PPID BP Batam, Siapakah yang Bekingi?

Sepuluhdetik.id | Batam, Ternyata  Pelabuhan Tikus yang terletak di Tj Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau tidak ada Data/perizinan di BP Batam. Sesuai data dari PPID BP Batam telah melampirkan pelabuhan-pelabuhan resmi yang ada di Kota Batam.

Team Light Independent Bersatu (LIBAS) telah mendatangi BUP, PTSP dan BP Batam pada Senin (11/4/2024) siang hari.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya juga bahwa keterangan Humas KSOP (Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan) Batam Terkait Pelabuhan tikus yang berada di Tj Uma, Kec. lubuk Baja, Kec. Batam Kepulauan mengatakan bahwa segala perizinan sudah dialihkan ke BP Batam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas KSOP BU Mulianti.

Humas KSOP Bu Mulianti mengatakan kepada tim media untuk berkordinasi kepada ke BP Batam.

“Izin Bapak, Cuma sedikit penjelasan terkait Surat Bapak kemaren,

Sesuai PP 41 Tahun 2021 bahwa Pengawasan dan Perizinan Ke pelabuhanan sudah dialihkan ke BP. Batam, sedangkan Kantor KSOP Khusus Batam hanya melaksanakan tugas terkait dengan Keselamatan dan Keamanan Pelayanan.

Kami sarankan untuk berkoordinasi ke BP. Batam saja pak untuk kegiatan Bongkar Muat Barang di Pelabuhan, karena Kantor KSOP Khusus Batam hanya melaksanakan tugas terkait dengan Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran,” jawab Humas KSOP Batam melalui WhatsApp (29/5) sore hari.

Ketua Team Libas DPW Kepri yang biasa dipanggil akrab Jony mengatakan bahwa akan terus dilakukan pemantauan dan kordinasi di pelabuhan tikus tersebut.

“Sebagai penyalur Aspirasi masyarakat tentu kita akan terus memantau aktivitas disana, kita mengindari adanya kegiatan bongkar muat ilegal atau penyelundupan termasuk juga penumpang. Ini juga bisa merugikan negara terkait perpajakan dan perizinan lainnya  jawab Jony.

Selanjutnya pada Senin (10/4), Team LIBAS telah mendatangi Kantor PPID BP Batam untuk mencaritau kejelasan pelabuhan tikus tersebut. Kedatangan Team Libas direspon oleh Pak Mohardi bagian dari PPID.

“Baik pak, informasi ini akan kita teruskan ke pimpinan, silahkan diisin formulir pengaduan informasi,” ucapnya.

Jony menerangkan bahwa selain pelabuhan tikus di Tj Uma, juga ada di wilayah Punggur dan Dapur 12.

“Selain di Tj Uma, kita juga menemukan pelabuhan tikus di wilayah Punggur, dan dapur 12, kita akan pasti meninjau kembali aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut,” ucapnya.

Kamis (20/6/2024), PPID BP Batam telah memberikan tanggapan konfirmasi terkait data perizinan Pelabuhan tersebut, namun pelabuhan Tikus di Wilayah Lubuk baja ter tersebut tidak ada perizinan.

Tim media juga telah mengkonfirmasi kepada KSOP Batam, mengatakan silahkan pertanyakan di dinas perhubungan Kota Batam.

Dalam hal ini Pelabuhan Tikus tersebut seolah olah ada pembiaraan atau ada oknum-oknum tertentu yang membekingi kegiatan tersebut sehingga berjalan mulus tanpa tersentuh oleh hukum.

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum melakukan konfirmasi pada Polsek Setempat dan juga Dinas Perhubungan Kota Batam.

(Tim Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *