Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Metro Pastikan Kawal Undangan-Undang TNI Di Tinjau Kembali

 

Kota Metro,sepuluhdetik.id-
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Metro pastikan akan kawal UU TNI sampai dengan peninjauan kembali pada konsolidasi yang dilaksanakan di Kampus III Universitas Muhammadiyah Metro pada Jumat, 21/03/2025 pukul 23.00 waktu setempat.

Bacaan Lainnya

Konsolidasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IMM Kota Metro, seluruh Pimpinan Komisariat IMM Sekota Metro, Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik dan Koordinator UM Metro. Hasil konsolidasi tersebut menyimpulkan IMM Metro akan mengawal UU TNI sampai dengan peninjauan kembali.

Paca disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI oleh puan Maharani selaku ketua dewan perwakilan rakyat DPR Republik Indonesia yang menimbulkan atensi publik hingga penolakan dari berbagai pihak mengenai proses bahkan isi dari pasal-pasal yang terkandung di dalamnya dapat mengancam keberlangsungan demokrasi di negara Indonesia.

Ketua umum Ikatan Mahasiswa muhammadiyah kota metro pastikan akan memberikan pengawalan dan melakukan langkah-langkah pasti dalam membatalkan atau melakukan penolakan terhadap undang-undang tersebut.

_Saya bersama rekan-rekan aktivis IMM lainnya khususnya di kota Metro tentunya tidak akan tinggal diam mengenai disahkannya undang-undang TNI ini kami akan melakukan komunikasi, audiensi dan langkah hukum sebagai sikap penolakan pada UU TNI_ . Ujar Yunus

_Rekan-rekan aktivis lainnya akan terus mengkaji dan memperhatikan perkembangan yang terjadi mengenai undang-undang ini tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan peninjauan kembali ke mahkamah konstitusi namun masih banyak hal perlu kita pertimbangkan._ Imbuh Yunus.

Pengesahan undang-undang TNI oleh DPR RI mengundang atensi publik terlebih di kalangan aktivis dan mahasiswa sehingga mereka menyampaikan kritik terhadap pengesahan undang-undang ini.

Lebih daripada itu Mahasiswa juga berharap agar pemerintah lebih fokus ke masalah-masalah krusial yang terjadi di dalam masyarakat dan memberikan solusi konkrit agar kesejahteraan dan keadilan dapat hadir di negara ini.

_Saya berharap pemerintah dan pihak legislatif dapat melakukan langkah konkrit dan pasti dalam menjawab persoalan-persoalan yang terjadi dan harapan-harapan masyarakat terlebih mengenai pengesahan undang-undang tentara Nasional Indonesia_ . Pungkas Riandi (Ketum FIKOM).

Ran-A-PPI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *