Batam, Sepuluhdetik.id | Maraknya aktivitas kegiatan praktek perjudian 303 Gelanggang Permainan (Gelper) SKY 88 di wilayah pusat Kota Batam seperti di lokasi Nagoya dan sekitarnya, bebas beroperasi berjalan dengan lancar tanpa ada dipertanyakan dan pengecekan, pemeriksaan dari pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) yang terkait. Kedatangan awak media meninjau lokasi pada Kamis (23/9/23) malam hari.
Perlu diketahui bahwa “Pasalnya terkait Perjudian 303 KUHP dengan adanya instruksi yang di keluarkan oleh Kepala Kepolisian RI Bapak Listyo Sigit Brabowo, menyampaikan kepada jajaranya bahwa APH (Aparatur Penegak Hukum) khususnya, bila ada di temukan terkait namanya unsur Perjudian 303 di muka bumi ini, cepat bertindak untuk memberantasnya,” tuturnya.
Berdasarkan instruksi yang di keluarkan oleh petinggi Kepolisian RI untuk memerintahkan jajaranya baik internal mabes polri maupun jajaran Kapolda di seluruh RI untuk memberantas namanya aktivitas judi, tapi apa di duga APH, terkait yang berada di Kepri Khususny Di Kota Batam, belum melakukan tindakan tersebut, pasalnya apa yang telah di instruksi yang di keluarkan oleh Pak Kapolri RI terkait Pemberantas Perjudian 303, yang mana letaknya kota batam tetap beroperasi berjalan dengan mulus dan lancar, tanpa ada di pertanyakan oleh APH, aparatur penegak hukum yang terkait.
Seperti yang diberitakan sejumlah media, diketahui dalam dugaan pratik judi Gelper 303 Ini, mempunyai trick tersendiri aturan dari pengusaha Gelper dengan cara memberikan dalam bentuk rokok kepada salah satu pemain yang menukarkan koinya, kemudian di tukarkan kepada salah seorang pekerjaan khusus yang di posisikan oleh pengusaha gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang, yang lokasinya penukaranya tidak jauh dari arena permainan tersebut.
Dari pantauan sejumlah tim Awak Media di lapangan pada hari Sabtu (23/09/2023) sekitar pukul 20.30 WIB malam hari, kuat dugaan bahwa beberapa gelanggang permainan Judi 303 (Gelper), Ada Beberapa Titik Gelper Di Nagoya Pusat Kota Batam yang seperti SKY88, City Hunter, Lucky City, Ocean Nagoya Kota Batam, terindikasi praktek perjudian.
Di lokasi saat ingin konfirmasi, pihak manager perusahaan dalam posisi sibuk karena adanya pertukaran petugas/ Memory.
Manager yang berinisial Gun menyuruh salah satu Satpam untuk menghubungi Lubis untuk bagian Media.
Lubis saat dihubungi oleh awak media mengatakan bahwa untuk bagian media bisa hubungi Asm atau Sim (inisial).
Menanggapi hal ini Kabid. Humas Organisasi JPKP Yusman mengatakan agar pihak APH meninjau lokasi tersebut untuk pemantauan dan pemeriksaan terkait legalitas perusahaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Awak Media masih belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk di mintai keterangan lebih lanjut tentang kebenaran apakah judi gelper di tempat seperti ini, baik pemukiman warga dan ruko di izinkan buka dan bagaimana dengan izin keramaianya, apakah di benarkan izinya buka non stop hingga 24 jam, hal ini masih tahap penelusuran tim media.
(YTel)