Gelapkan Mobil Rental, Oknum ASN Pemprov Sulsel Dibekuk Polisi

- Editor

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soppeng,sepuluhdetik.id-Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial HA (39), dibekuk polisi karena menggelapkan 2 mobil rental di Kabupaten Soppeng. Pelaku HA bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

“Betul, oknum ASN dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel yang bertugas di Soppeng diduga menggelapkan dua mobil rental. Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, Jumat (2/6/2023).

Dia mengatakan, pelaku menyewa mobil rental di salah satu tempat rental di Soppeng pada 5 Mei lalu. Tapi setelah beberapa lama mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Motifnya itu pelaku melakukan rental mobil. Setelah mendapatkan mobil dia kemudian membawanya ke Makassar untuk digadaikan ke salah satu showroom di Makassar tanpa sepengetahuan pemiliknya,” kata dia.

Dia menjelaskan, pemilik rental kemudian melaporkan hal itu ke polisi pada Selasa (9/5/2023). Polisi lalu mendapatkan informasi dari showroom kalau ada mobil yang akan digadaikan.

“Itu pemilik showroom mobil melihat ada stiker di mobil itu yang menandakan sebagai mobil rental. Makanya pemilik showroom langsung menyebar informasinya dari grup ke grup. Setelah kami mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari lokasi tersangka,” jelas dia.

“Pelaku diamankan di Makassar saat dia mau bawa gadai itu dua mobil rental sekitar tanggal 15 Mei. Setelah itu kami jemput pelaku di Makassar, karena laporannya di Polres Soppeng,” imbuh Ridwan.

Dia menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah berada di Mapolres Soppeng. Pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng.

“Tersangka dikenakan pasal 372 KUHP dugaan tindak pidana penggelapan dia diancam hukuman 4 tahun penjara. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel terkait kasus ini,” tandasnya.

Laporan: redaksi sulsel int.nsc.Lukmansyah

Berita Terkait

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)
Ketua LSM BASMI Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Korupsi ke Polda Lampung, Nilai Penanganan Tidak Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WIB

Ketua LSM BASMI Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Korupsi ke Polda Lampung, Nilai Penanganan Tidak Transparan

Minggu, 13 April 2025 - 10:53 WIB

Polsek Rumbia,Berhasil Ringkus Pemuda Pengangguran ,Pelaku Pencabulan Anak-Perempuan di bawah Umur yang Masih ada Hubungan Kerabat

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB