Gadaikan Emas Palsu, Seorang Buruh Tani Di Tangkap TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi(Sepuluh Detik id), Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Kota menangkap seorang pria 41 Tahun berinisial STR yang kesehariannya mengaku bekerja sebagai buruh perkebunan asal Desa Wiratama Kecamatan Penawartama Kab Tulang Bawang Lampung

STR terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara lantaran perbuatannya yang diduga telah menggadaikan emas palsu berupa 3 buah gelang dengan berat 14,93 gram di PT Pegadaian Syariah Cabang Radin Intan Kotabumi pada Rabu 14 Juni 2023 pukul 10.30 wib.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan telah mengamankan tersangka. “ujarnya Jumat (16/6/2023)

Lebih lanjut diterangkan oleh Kasat AKP Eko, kejadian bermula pada hari Rabu 14/6/2023 sekitar pukul 10.30 wib tersangka datang ke kantor PT. Pegadaian dengan membawa barang gadaiannya berikut lembar fhoto copy identitas palsu.

Bermodalkan itu sehingga ia pun mendapatkan pinjaman sebesar Rp 9.100.000,- ((Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah), setelahnya tersangka pergi.

Pada sore nya pukul 16.00 wib petugas kita mendapatkan informasi bahwa di kantor Pegadaian ada seorang laki-laki yang diamankan inisial WKD yang juga akan menggadaikan emas palsu menggunakan identitas berupa fhoto copy KTP tetapi berbeda dengan KTP aslinya milik pelaku, petugas kita datang dan mengamankannya (WKD)

Tim TEKAB 308 melakukan pengembangan kemudian diperoleh keterangan bahwa ada orang lainnya sedang berada di Hotel Jaya Raya Kec Abung Selatan.

Mengetahui hal itu, petugas kita langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang masing-masing SRH dan STR, selanjutnya ketiganya di bawa ke Mapolres Lampung Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, terhadap STR kita tetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih sebagai saksi karena belum di temukan bukti (Nofum)

Barang bukti yang kita sita berupa 3 (tiga) buah gelang berwarna kuning emas diduga palsu berat 14,93 gr, 1 (satu) lembar kwitansi pembelian gelang toko perhiasan Mas Delima serta beberapa lembar fhoto copy lainya yang berkaitan perkara.

Terhadap tersangka STR dapat dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 Tahun. “tegas Eko (*)

Berita Terkait

Ketua DPC Pospera Lampung Utara Gelar Kegiatan Berbagi 600 Takjil Gratis, Di Tugu Payan Mas Lampung Utara
**DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 SUNGKAI UTARA MENIMBULKAN KONTROVERSI**
Komunitas Belajar Kecamatan Abung Selatan Lakukan Persiapan Observasi Kelas e-Kinerja PMM
SD 3 Kembang Tanjung Lakukan Persiapan observasi kelas E.Kinerja PMM
Cegah Penyelenggara dan Petugas Pam Pemilu 2024 Kelelahan, Polres Lampung Utara Beri Bantuan Kesehatan
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Deklarasi Pemilu Damai Oleh PC IMM Kotabumi
Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana
Pihak Direktorat Tipidter Mabes Polri Menyerahkan Barang Bukti Pupuk Bersubsidi di Rupbasan Kelas II Kotabumi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:29 WIB

Ketua DPC Pospera Lampung Utara Gelar Kegiatan Berbagi 600 Takjil Gratis, Di Tugu Payan Mas Lampung Utara

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:27 WIB

**DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 SUNGKAI UTARA MENIMBULKAN KONTROVERSI**

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:02 WIB

Komunitas Belajar Kecamatan Abung Selatan Lakukan Persiapan Observasi Kelas e-Kinerja PMM

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:22 WIB

SD 3 Kembang Tanjung Lakukan Persiapan observasi kelas E.Kinerja PMM

Jumat, 16 Februari 2024 - 12:20 WIB

Cegah Penyelenggara dan Petugas Pam Pemilu 2024 Kelelahan, Polres Lampung Utara Beri Bantuan Kesehatan

Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:35 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Deklarasi Pemilu Damai Oleh PC IMM Kotabumi

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:35 WIB

Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:16 WIB

Pihak Direktorat Tipidter Mabes Polri Menyerahkan Barang Bukti Pupuk Bersubsidi di Rupbasan Kelas II Kotabumi

Berita Terbaru

Daerah

Wali kota Lubuklinggau Minta Setiap OPD ada Akun Medsos

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:07 WIB

Berita

Warga Sukoharjo Resah, Dua Kasus Kriminal Belum Terungkap

Selasa, 1 Apr 2025 - 21:20 WIB