Pangkalpinang, SEPULUH DETIK,-
Sidang Perkara dugaan Korupsi di Bank Sumsel Babel, kembali menghadirkan fakta-fakta mengejutkan dan makin menarik perhatian publik. Senin 30/12/2024
Hal ini setelah pada Sidang ketujuh perkara tindak pidana Korupsi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di duga merugikan negara sebesar Rp. 12.4 M dari pencairan sebesar Rp. 20.2 M program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Sumsel Bebel digelar, menghadirkan saksi-saksi serta akhirnya fakta-fakta baru terungkap dan menegaskan peran aktif Handika Kurniawan yang berstatus terdakwa dan mantan Account officer Bank Sumsel Babel
Nyatanya pada kedua saksi yang dihadirkan, keduanya menyebut peran terdakwa Handika Kurniawan secara jelas karena terlibat aktif dalam pencairan dana bahkan mengindikasikan adanya Mall Administrasi di tubuh Bank Sumsel Babel
Dari 2 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, terungkap fakta di persidangan bahwa yang melakukan Penarikan dana KUR di Teller Bank Sumsel Babel dan Kantor Kas Pemprov Bangka Belitung adalah AO Handika Kurniawan Akasse dan analis kredit Muhammad Ardiansyah.
Saksi pertama Rieka Asrini SE menjelaskan apa yang diketahui olehnya dimuka sidang
awalnya saya tidak mengetahui adanya pencairan dana KUR melalui Kantor Kas Pemprov Bank Sumsel Babel, akan tetapi pada bulan Maret dan April 2023 ada pemeriksaan Internal dari Kantor Pusat Bank Sumsel Babel tim P4 (Pejabat Pemeriksa Perbuatan Pelanggaran) pada saat itu yang hadir yaitu Julita Prima Suri, Ilham, Silvia Suanto dan Irmalisa Agustina berdasarkan Surat Tugas Nomor : 41/ADT/3/B/2023 Tanggal 17 Februari 2023, Perihal Tugas Audit Internal Tahunan, yang dilakukan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.
Pada waktu itu, memang sehari sebelum penarikan dana KUR, Pak Handika Kurniawan melakukan Booking kepada saya selaku kepala Kantor Kas Pemprov Babel bahwa akan ada penarikan dana KUR kluster HKL, dan disaat penarikan yang membawa berkas atau dokumen para debitur ke teller setahu saya pak Handika selaku Account Officer (AO). urai Rieka
Begitupun Saksi kedua Rizky Triana Putri menjelaskan keterlibatan AO dan internal Bank Sumsel Babel yang menguatkan dugaan Mall Administrasi di tubuh Bank milik Pemerintah Daerah ini.
Saat proses terjadinya transaksi tanggal 15 Juli 2022, 15 Agustus 2022, 18 Agustus 2022 dan 26 Agustus 2022 yang saya transaksikan penarikan.
Penarikan dana KUR debitur kluster PT. HKL dilakukan oleh para AO (Account Officer) Handika Kurniawan dan Marketing Officer (MO) atas perintah Head Teller Rian Hurjani sebanyak 3 kali dan 1 kali atas perintah M Yasin. Penarikan tanpa kehadiran debitur dan tanpa melampirkan surat kuasa. Saya tidak melakukan call back (menghubungi debitur yang bersangkutan) karena percaya yang membawa dokumen penarikan dana KUR kluster HKL yaitu bagian AO Pak Handika Kurniawan dan Pak Ardiansyah. Ujar Rizky Triana.
Dari keterangan para saksi dan fakta-fakta persidangan ini, makin menjelaskan bahwa indikasi perkara ini makin mengerucut kepada lemahnya pengawasan di tubuh Bank Sumsel Babel serta adanya praktek Mall Administrasi.
Sebelum mengetok palu sidang ditutup, hakim memutuskan untuk sidang selanjutnya diagendakan pada tanggal 8 Januari 2025 dengan agenda masih kesaksian dari bagian kredit analis bank sumsel babel.
(Red)