DPRP Lapor Pj Gubernur Papua Tengah Terkait Tailing Freeport

Nabire, SepuluhDetik.Id –

Sejumlah anggota DPR Provinsi Papua (DPRP) bertemu Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk. Jumat 05/05/2023

Bacaan Lainnya

Kesempatan itu mereka meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah ikut bersama Komisi IV DPR RI agar segera mempertemukan pihak PT. Freeport dan Masyarakat terkena dampak limbah guna menghasilkan kesepakatan dan rencana tindak lanjut pemanfaatan limbah Tailing. Hal tersebut disampaikan di Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (5/5/2023).

Terkait laporan aduan masyarakat terkait limbah tailing Freeport, Ketua Pansus DPRP John NR Gobai dalam siaran pers menyampaikan kondisi masyarakat yang terdampak pendangkalan sungai akibat tailing di pusat Mimika adalah masyarakat yang hidup di Distrik Mimika Timur, Distrik jauh Agimuga dan Distrik Jita.

”Dampak dari pendangkalan sungai ini adalah aksesibilitas masyarakat dari Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Agimuga dan Distrik Jita yang terhambat ketika bepergian menuju atau dari Pomako dan Timika. Seringkali terjadi kapal kandas karena masyarakat tidak mengetahui jalur dilalui mengalami pendangkalan,” kata Gobai.

Gobai juga menceritakan akibat lain yaitu terjadi pendangkalan muara sungai ini adalah nelayan tradisional di Distrik Mimika Timur Jauh kehilangan sumber mata pencaharian dalam menangkap ikan. Muara sungai ini merupakan lokasi nelayan menangkap ikan.

”Sejak sungai dan laut menjadi dangkal, ikan menjadi semakin berkurang. Hal ini juga diperparah adanya pembangunan tanggul barat oleh PTFI di Sungai Yamaima dimana sungai ini diduga merupakan jalur migrasi Ikan Lemuru yang nantinya akan bermuara di Sungai Aijkwa,” jelasnya Gobai.

Selain itu, Pihak DPRP melaporkan adanya pembuatan jalan tanggul barat oleh PT. Freeport telah memotong aliran Sungai Yamaima yang menyebabkan aliran sungai yang bermuara ke muara Sungai Aijkwa menjadi kering dan tidak dapat dilewati oleh masyarakat.

“Sumber air bersih di Distrik Mimika Timur Jauh berasal dari air tadah hujan tidak bisa memanfaatkan air sungai sebagai sumber air bersih,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Anggota DPRP yang melaporkan kepada PJ Gubernur Papua Tengah Yakni; John NR Gobai, Julius Miagoni, Romanus Omaleng, Kope Wenda.

Reporter: Oto Dadigou Dipi Kayame

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *