Pasaman (sumbar), sepuluhdetik.id —
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) bagi Pelaku UMKM di Gedung Pertemuan Arumas Hotel Kecamatan Lubuk Sikaping, kamis 26 September 2024.
Dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Dra. Yusnimar, Apt, Anggota Tim Teknis Perizinan Berusaha, Stakeholder Pelaku Usaha, dan Media.
Kadis DPMPTSP menerangkan bahwa kegiatan tersebut di selenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha dan agar pelaku usaha lebih paham untuk menggunakan OSS untuk perizinan usaha meraka.
Kadis juga menerangkan bagaimana cara menggunakan LKPN dan agar membuat pelaporan untuk pelaku usaha.
(Eko)