Lampung Selatan,
Sepuluhdetik.id-
Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama priode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial dalam konteks APBN mapun APBD.
Dimana, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) belanja pemerintah mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan Nasional yakni meningkatkan dan memelihara kesejahteraan rakyat.
Hal ini di karenakan besaran dan komposisi anggaran belanja pemerintah dalam operasi fiskal pemerintah mempunyai dampak yang signifikan pada permintaaan agregat dan output nasional serta mempengaruhi alokasi sumber daya dalam perekenomian nasional.
Pelaksanaan anggaran belanja pemerintah sampai saat ini masih dihadapkan pada masalah klasik yakni belum optimalnya penyerapan anggaran.
Salahsatunya anggaran kegiatan di sekretariat daerah kabupaten Lampung Selatan bagian perencanaan dan keuangan yang mencapai 2,6 milyar rupiah lebih belum jelas peruntukanya.
Alhasil akibat tidak jelasnya anggaran tersebut, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lamsel Zul Kendy melalui Sekretaris JWI Lamsel Ainul Fajri.S.Sos memberikan kritik sekaligus menyoroti diduga anggaran tersebut tidak jelas peruntukannya.
Sebab kata Bang Inul Maja sapaan akrabnya,
mengatakan bahwa jika proporsi anggaran untuk belanja jasa tenaga administrasi keuangan itu berarti itu untuk belanja pos pihak ketiga karena menyangkut jasa.
“Dari pantauan tim (JWI_red) sampai di penghujung tahun 2024 ini bagian perencanaan dan keuangan Setdakab Lamsel belum pernah terdengar melakukan lelang di ULP sehingga menimbulkan kecurigaan, Ini harus ada kejelasan, untuk pos belanja apa?,” tegas Sekretaris JWI Lamsel,Selasa(24/12/2024)
Sementara kata dia, ketika dikonfirmasi kepala bagian perencanaan dan keuangan Setdakab Lamsel tidak dapat di hubungi baik melalui telpon atau pun WhatsApp tidak ada respon atau balasan.
Sementara,
Supriyadi kasubag yang ada. Dimana kata dia, bahwa anggaran sebesar itu untuk bayar tenaga honor setahun bukan untuk jasa keuangan, berbalik dari yang tertera pada lampiran kegiatan melalui aplikasi sirup LKPP Lamsel,” jelasnya
seraya .
menerangkan.
Dilain sisi kata dia, pihaknya meminta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada diwilayah Kabupaten Lamsel harus dan tenggap terkait dugaan anggaran di Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Lamsel.
“Jadi kami mengaharapkan Inpektorat dan APH Lamsel turun lakukan kroscek, jangan tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat, jadi harus ada kejelasan tutup nya,” tutupnya.
(Tim)