π²ππππ π«π·π« π©π¨π°π΅ π―π¨π΄ πΉπ° π²ππππππππ π΄πππππ ππππ πππππππππππ π³ππππππ π²π π²πππππ π΄πππππ π»ππππππ π«πππππ π·πππππππππππ π¨πππππππ π«πππππ π ππ π·πππππππππππ π«πππ π©πΆπ² π ππ π±π²π΅ π·ππππππππ π·πππππππ π±πππ
MESUJI, SEPULUHDETIK.ID – Beberapa hari terahir Viral pemberitaan puluhan media online di Kabupaten Mesuji terkait dugaan korupsi dana BOK dan JKN oleh Kapus “Tw” di Puskesmas Panggung Jaya kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU) kabupaten Mesuji, Lampung.
Menanggapi viralnya pemberitaan tersebut, Sekretaris Dinkes Pemkab Mesuji yang berinisial KAF melalui pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa pihak Dinkes Pemkab Mesuji akan melakukan pembinaan kepada Kapus kalau memang ada temuan terkait dana BOK dan JKN yang diduga menyimpang.
Atas tanggapan Sekretaris Dinkes Pemkab Mesuji tersebut, Andika selaku Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji sangat menyayangkan tanggapan dari Sekretaris Dinkes yang seakan-akan siap membina dan kesannya akan nge-backup terhadap setiap kepala Puskesmas (Kapus) yang diduga melakukan penyimpangan dana BOK dan JKN.
“Menurut saya, apa yang dikatakan oleh Sekretaris Dinkes Mesuji yang akan melakukan pembinaan kepada Kepala Puskesmas yang diduga melakukan penyimpangan dana BOK dan JKN tentunya ini janggal, kok bisa jika ada oknum Kapus yang diduga korupsi bukannya ditindaklanjuti dan diproses secara hukun justru akan dilakukan pembinaan,” ucap Andika kepada sejumlah awak media, Kamis (06/04/05).
Lebih lanjut Andika mengatakan kalau persoalan dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN, DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejari Mesuji.
“Hari ini DPD BAIN HAM RI kabupaten Mesuji memasukan laporan resmi ke Kejari Mesuji terkait anggaran yang di kelola Dinkes Mesuji dan Kepala Puskesmas Panggung Jaya yang diduga sudah melakukan penyimpangan dana BOK dan JKN,” ujar Andika yang juga meruoakan Pimred media Tiga Belas Detik.
Laporan yang sudah masuk ke Kejari Mesuji, bilamana nanti diperlukan tambahan data lain terkait semua anggaran yang di kelola Dinas Kesehatan dari tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 akan disiapkan lagi oleh DPD BAIN HAM RI kabupaten Mesuji.
“DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji berharap kepada Kejari Mesuji agar sesegera mungkin bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada oknum Kadis Dinkes Mesuji dan Kapus Panggung Jaya dan kami yakin pihak Kejari Mesuji akan konsisten melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Mesuji.” Pungkasnya.
Reporter : Handri
1 Komentar