METRO, — Dinas Pekerjaan Umum dan tata ruang Kota Metro dilaporkan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) ke Kejaksaan Negeri Metro Senin, (24/07/2023).
Penyerahan berkas laporan Dugan korupsi anggaran rutin ini langsung diserahkan Ketua IPLI Metro, Herman Syah TR bersama pengurus dan anggota sekitar 25 orang.
Hermansyah TR mengungkapkan, sekitar ada 10 pain laporan dia salah satunya dugaan rekening gendut Dinas PU Metro tahun 2022/2023.
Kedua, ada dugaan aturan proyek di Kota Metro dikuasai Pejabat, dikuasai anggota Dewan, orang Partai yang orang Metro Asli tidak dapat pekerjaan itu
Selain itu, ada indikasi pengerjaan yang tidak lebih dari 2 cm. Ia mengajak agar pihak berwajib dan Lembaga lain mengawal pekerjaan ini
Ketiga, Dana rutin alat berat seperti Wales dan segalanya itu 1 alatnya 1 hingga 2 juta, Akan tetapi di APBD kosong
Keempat, dana rutin 2022/2023 itu menyalahi aturan, salah satunya 2022 dibayarkan 2023
Kelima, Proyek Kota Metro banyak dikuasai orang Provinsi salah satu nya tender Kota Metro Perusahaan Provinsi dan tidak ada Perusahaan Metro, dan masih banyak lagi lainnya.
Dirinya berjanji Jika Metro tidak ada tindak lanjut maka dia akan ke Kejati mengurus kan perkara ini.
“Ia berpendapat, jika pekerjaan di Kota Metro dikerjakan oleh Perusahaan Provinsi berarti orang orang Metro tidak bisa kerja kalau begitu, katanya.
Orang Metro mampu mengerjakan, sebab orang Metro tau mana jalan rusak dan tau mengerjakannya.
Sementara itu, Pihak Kejari Metro akan mempelajari terbit dahulu. Nanti dikabarkan.
Hingga berita ini tayang, Kadis PUTR Kota Metro sulit ditemui untuk dimintai tanggapan. Sehingga, berita ini membutuhkan informasi lebih lanjut (Red)