PRINGSEWU, SepuluhDetik.Id,-
Pembangunan/peningkatan jalan usaha pertanian dan jalan pemakaman umum Pekon Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung diduga asal jadi dan tidak sesuai spek. Rabu 16/08/2023
Hal ini sempat membuat masyarakat bertanya-tanya, apalgi proyek tersebut tidak dipasang papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui informasi tentang pembangunan jalan tersebut.
Kami Bingung bang, terkait pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha pertanian dan jalan pemakaman umum pekon Sukoharjo 1 ini. Ujar warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi dan penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Provinsi Lampung, diketahui proyek tersebut dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung dengan nilai Pagu sebesar RP. 799.592.000,00, yang dalam pelaksanaannya di lakukan oleh rekanan melalui CV. ATHIFA KALYA yang beralamatkan di Perum BKP Blok V No. 155 Kemiling Permai Bandar Lampung.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPD LSM TOPAN RI) Kabupaten Pringsewu Vepi Andrianto kepada team media mengatakan dirinya sangat menyesalkan jika proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai spek.
“Pekerjaan itu kan biayanya dari pajak masyarakat juga, harusnya kerjaan itu berkualitas dong, jangan asal jadi aja, nanti kalau belum lama jalan sudah rusak lagi kan masyarakat juga yang dirugikan, masa iya masyarakat hanya bisa menikmati jalan bagus cuman sebentar saja”, ucapnya.
Ditambahkan Epi, pihak Dinas terkait harusnya lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut sehingga pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.
Kami Dari LSM TOPAN RI DPD Pringsewu, akan terus memantau Pekerjaan yang diindikasikan dikerjakan dengan asal jadi ini, apabila ada pelanggaran dan ada potensi kerugian negara serta menjadi perkara, kami akan laporkan dan kawal sampai tuntas. Pungkasnya
Ditempat terpisah salah satu warga saat dikonfirmasi mengatakan jika jalan tersebut sebagian ada yang sudah dilakukan pengerasan jalan seperti underlagh dan ada juga yang masih berupa tanah, sehingga hal tersebut sangatlah disayangkan dan diragukan kwalitasnya.
“Jalan ini sebagian ada yang sudah di underlagh, kalau yang ini (sambil menunjuk jalan) belum di underlagh, dari dulu masih tanah biasa mas,”jelasnya.
Dari keterangan warga setempat maka sangat diragukan kualitas pekerjaan jalan tersebut, karena sebelum melakukan pengaspalan jalan tersebut harusnya dilakukan pengerasan jalan seperti di underlagh terlebih dahulu, sehingga jalan tersebut dalam keadaan tanahnya sudah stabil dan pengaspalan dapat dilakukan dengan baik serta hasilnya juga sangat baik, sehingga demikian pekerjaan jalan tersebut dapat bertahan lama.
Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung serta kepada pelaksana CV. ATHIFA KALYA namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.
(Epi)