Pasaman (sumbar), sepuluhdetik.id —
Pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman diduga tidak transparan dan terasa seperti melalaikan pembayaran kontrak Media dan seperti tidak membutuhkan Wartawan untuk publikasi semua kegiatan yang ada di Kabupaten Pasaman.
Pasalnya, banyak media yang telah kontrak dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman mengeluh belum dibayarkan jasa berita pariwara dan iklan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Salah satu sumber yang dapat dipercaya Tim Media telah mengaku merasa di lalaikan atas tagihan pembayaran langganan Media Publikasi dari Diskominfo Kabupaten Pasaman tidak jelas, tidak seperti Diskominfo daerah lain proses pencairan anggaran Publikasi media dicairkan bisa sebulan sekali, kamis (30/10/25).
Bahkan Diskominfo Kabupaten Pasaman tidak pernah melakukan duduk bersama dengan pihak media untuk jumpa pers dan membahas proses prosedur pencarian anggaran publikasi media. Itulah salah satu pemicu tidak transparannya proses prosedur pencarian anggaran media yang dikeluarkan pihak Diskominfo.
Selain itu juga para awak media menilai Diskominfo Kabupaten Pasaman tidak secara transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup, dan hanya selalu menjanjikan hari ke hari dan bulan ke bulan dengan alasan kas kosong, padahal dana yang digunakan adalah merupakan uang negara, maka wajib diketahui publik.
(Eko)





