Lampung, Sepuluhdetik.id-
Basmitipikor.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (BASMI) telah melaporkan tiga kepala sekolah di Lampung Tengah ke Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Sekolah-sekolah yang dilaporkan adalah SMAN 1 Kota Gajah, SMAN 1 Punggur, dan SMAN 1 Seputih Banyak.
Laporan tersebut disampaikan oleh Abdul Razak, Ketua LSM BASMI, pada tanggal 19 Februari 2025 dengan nomor laporan 01/LI/DPC-LSM-Basmi/II/2025.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian memberikan tanda bukti laporan dengan nomor B/596/II/2025/Res.3/Reskrimsus.
“Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan DAK yang diterima oleh ketiga sekolah ini.
Laporan kami berlandaskan pada data yang kami peroleh terkait penggunaan anggaran yang mencurigakan,” ujar Abdul Razak kepada Basmitipikor.com.
Berdasarkan data yang dimiliki LSM BASMI, ketiga sekolah tersebut menerima Dana BOS dalam jumlah yang signifikan. SMAN 1 Kota Gajah pada tahun 2023 menerima dana BOS sebesar Rp1.958.880.000 dan pada tahun 2024 sebesar Rp1.973.190.000. SMAN 1 Punggur menerima dana BOS pada tahun 2023 sebesar Rp1.485.060.000 dan pada tahun 2024 sebesar Rp1.555.020.000.
Sedangkan SMAN 1 Seputih Banyak pada tahun 2023 menerima dana BOS sebesar Rp1.534.350.000 dan pada tahun 2024 sebesar Rp1.556.610.000.
Selain itu,
ketiga sekolah ini juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek fisik pada tahun 2024. SMAN 1 Kota Gajah menerima dana DAK sebesar Rp269.819.000 untuk rehabilitasi ruang perpustakaan, sementara SMAN 1 Punggur menerima dana DAK sebesar Rp874.788.000 untuk rehabilitasi ruang kelas.
Dugaan penyalahgunaan anggaran muncul terkait dengan laporan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilaporkan oleh ketiga sekolah tersebut. Data menunjukkan bahwa biaya pemeliharaan yang tercatat sangat tinggi, yang membuat LSM BASMI mencurigai adanya penggelembungan biaya.
SMAN 1 Kota Gajah melaporkan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023 sebesar Rp312.640.690 dan tahun 2024 sebesar Rp555.454.680. SMAN 1 Punggur melaporkan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023 sebesar Rp635.756.066 dan tahun 2024 sebesar Rp844.685.560. Sementara SMAN 1 Seputih Banyak melaporkan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023 sebesar Rp342.019.700 dan tahun 2024 sebesar Rp568.774.630.
“Biaya pemeliharaan yang sangat besar ini patut dipertanyakan. Kami menduga ada penggelembungan biaya yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, kita curiga adanya tumpang tindih anggaran antara Dana BOS dan DAK,” kata Abdul Razak.
Abdul Razak juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk mengonfirmasi pihak sekolah terkait masalah ini, namun tidak menerima respons. “Karena tidak ada respon dari pihak sekolah, kami terpaksa melaporkan dugaan penyalahgunaan ini kepada Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
LSM BASMI menduga bahwa pelanggaran serius telah terjadi, yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Abdul Razak berharap Polda Lampung segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS dan DAK yang diterima oleh ketiga sekolah tersebut.
“Kasus ini sangat serius karena melibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, namun ada indikasi penyalahgunaan yang bisa merugikan masyarakat,” tutup Abdul Razak. ( Polman Manalu )





