MURATARA – Diduga ada Kecurangan dalam pemilu tahun ini, pleno rekapitulasi penghitungan suara Calon DPRD Kabupaten/Kota di tingkat Kecamatan Karang Jaya resmi di hitung ulang sebanyak 105 TPS 14 desa pada hari ini (25/2/24) Minggu pagi.
Informasi tersebut diketahui setelah adanya instruksi dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), usai melakukan rapat di Polres Muratara bersama para perwakilan dari beberapa Partai Politik, dan hasil rapat tersebut sepakat untuk melakukan penghitungan suara ualang se Kecamatan Karang Jaya.
Ketua KPU Muratara Heriyanto dalam keterangannya menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara se kecamatan Karang Jaya di hitung ulang, sesuai dalam kesepakatan dalam rapat di Polres Muratara bersama para caleg.
“Hasil rapat dari Polres Musi Rawas tadi, sepakat hitung ulang seluru kotak suara se Kecamatan Karang Jaya, maka dari itu semua harus menerima apapun dari hasil yang di dapat dalam hitungan ulang ini,”Ujar Heriyanto
Sementara itu Hasran Akwa,S.H. Celeg dari Partai Golkar Dapil Karang Jaya, juga mengatakan hal yang sama, hasil dari rapat hari ini kita sepakat hitung ulang kotak suara se Kecamatan Karang Jaya.
“Hasil rapat yang di pasilitasi oleh Kapolres Muratara dan dihadirikan langsung oleh Bupati Muratara, Ketua KPU Muratara serta para caleg dapil Karang Jaya, kita sepakat untuk melakukan hitung ulang kotak suara se kecamatan Karang Jaya,” Ujar Hasran.
Lebih jauh diketahui, dasar permintaan perhitungan suara ulang yaitu berdasarkan adanya indikasi terjadi kecurangan dan dugaan penggelapan/pengalihan suara caleg kepada sala satu Caleg tertentu, yang telah terjadi di beberapa TPS di Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara beberapa pekan lalu.
Maka dari itu, mengantisipasi adanya kecurangan dalam pemilu di Karang Jaya, masyarakat Aliansi Masyarakat Karang Jaya Bersatu, menggelar aksi damai hingga memblokade jalan lintas sumatera beberapa hari lalu, dengan tuntutan agar hasil pleno rekapitulasi di kacamatan Karang Jaya agar di hitung ulang (Tim)