Di perpanjang Masa Jabatannya 113 Kakon di Pringsewu Prov. Lampung, Pengukuhan sedang di usulkan ke PJ Bupati

 

Pringsewu-Sepuluh detik.Id,

Bacaan Lainnya

Sebanyak 113 Kepala Pekon(Kakon) di Kabupaten Pringsewu mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Kepada Sepuluh detik Pringsewu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Tri Haryono mengatakan, sesuai rapat ini untuk SK di tetapkan akhir bulan.

“Sedangkan untuk pengukuhan Kakon di rencanakan pada 3 Juli 2024, dan sedang di usulkan ke PJ Bupati Pringsewu Prov. Lampung untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap, Kamis(27/06/2024).

Dia menjelaskan, penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dan sekaligus pengukuhan di pimpin langsung oleh PJ Bupati Marindo Kurniawan.

SK akan di serahkan langsung oleh PJ Bupati Pringsewu setelah pulang dari menunaikan Ibadah Haji,” jelasnya.

Jabatan Kakon yang di perpanjang menjadi dua tahun tersebut terdiri dari tiga periode.

“Pertama pada periode 2018-2024, 2021-2027 dan ketiga 2022-2028,” tuturnya.

Selain perpanjangan masa jabatan, di Kabupaten Pringsewu juga akan melaksanakan Pemilihan Antar Waku (PAW).

” Ya, ada dua Kakon, yakni Pekon Wonodadi dan Pekon Pasir Ukir,” ucapnya.

Tri berharap, dengan di perpanjang agar lebih baik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kakon dan dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Dia menambahkan, Kakon wajib di siplin dalam pelaksanaan tugas di perancanaan, pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat. (Epy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *