TRIMURJO,Sepuluhdetik .id-
Pembangunan Infrastruktur Drainase/Sanitasi Lingkungan di Dusun,4 Kampung Pujodadi(PD),Kecamatan Trimurjo,Kabupaten Lampung Tengah kedapatan Mangkrak belum terselesaikan.
sedangkan Limit Waktu nya sudah berlalu,.
Hal tersebut menjadi pertanyaan Elemen Masyarakat ,
Wahyu,Kepala Kampung (Kakam) Pujodadi ketika di Konfirmasi Awak Media,
Mengatakan,
memang benar ada jadwal Kegiatan Pembangunan Yang Molor, ini perlu saya Klarifikasi. Bahwasanya Terhambatnya pembangunan Tersebut dikarenakan Material Yang Notabenya Digunakan Untuk pembangunan kampung ini digunakan Masyarakat sekitar Lokasi Pembangunan untuk Membangun Jembatan atau gorong gorong Dirumah rumah sekitar Bangunan.terang Pak.Kakam.
Lebih jauh dirinya menuturkan,
Adapun selaku Kepala Kampung sudah Koordinasi kepada BPK dan Kasi PPM Kecamatan terkait kejadian Tersebut. Karena Memang ada Kerugian Yang Dialami Akibat material Berupa Semen, pasir dan batu Split yang di Pakai Oleh Masyarakat.
Oleh Sebab Itu Pembangunan Terhambat,tukasnya
Dan saya Selaku Kepala Kampung lanjutnya,
bertanggung jawab atas Kejadian Tersebut dengan Menyelesaikan Kegiatan Pembangunan Tersebut dengan Uang Pribadi saya,pungkas Kakam Pujodadi
Terpisah,Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia(LHI)
Agustri ketika di minta tanggapanya terkait Permasalahan tersebut menandaskan,.
Saya menyikapi nya dari Kacamata Hukum dan atau Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI ini,
Terkait Permasalahan yang terjadi di Kampung Pujodadi tersebut,dapat di katagorikan suatu Bentuk Kejahatan berjamaah,terlebih itu Program Negara yang di Anggarkan oleh Uang Negara/Rakyat,dalam Hal ini jangan di lihat dari Nilai Kerugianya,akibat ulah Warga yang memgambil Barang bukan milik nya dan tanpa Hak itu sudah di katagorikan Kejahatan,dan akibat Perbuatan nya menyebab kan Pekerjaan dan atau Program Negara terhenti dan Negara/Masyarakat mengalami Kerugian tukas nya.
Selain itu lanjut nya,untuk Kepala Kampung dan Tim Pelaksana Kegiatan serta pihak-pihak yang terkait dalam Program dan atau Pekerjaan tersebut bisa terlibat,Pasalnya mereka Melihat,Mendengar dan Mengetahui suatu tindak Kejahatan kenapa tidak melapor atau Pembiaran untuk itu permasalahan ini layak untuk di Laporkan ke pihak Berwajib tandas nya.
Berdasarkan Pantauan Awak Media di Lokasi Pekerjaan,
terdapat Lempengan Cor Lining yang Pecah dan Rapuh Hal tersebut,Patut di duga Pekerjaan Drainase tersebut Kualitas Komposisi Adukan nya tidak sesuai dengan BASTEK dan KONSTRUKSI,.(Red)