Bangka Barat,Sepuluhdetik.id-
Serba-serbi penambangan Ilegal di Perairan Keranggan tembelok kembali menyeruak ke Publik dan memasuki babak baru. Senin, 21 Oktober 2024
Hal ini setelah redaksi media ini menerima salah satu bukti, berupa rekapitulasi yang diduga merupakan hasil dari penambangan ilegal di perairan Keranggan.
Dari salah satu sumber, dirinya mengatkan bahwa itu kopelan hasil penambangan Ilegal di perairan Keranggan.
Itu Hasil dari keranggan bang (Red media) dalam Satu bulan terakhir dari sebelum akhir bulan September sampai kemarin sebelum tutup. Ujarnya
Ketika disinggung nama AY dan salah satu Institusi yang ada, dirinya pun menjelaskan status AY.
AY** itu masih keluarganya Bos AJ*** dan sebagai admin atau bendahara dipenambangan ini.
Nah klo terkait nama institusi itu, saya kurang paham bang. Lanjutnya
Demi berimbangnya pemberitaan team media pun melakukan konfirmasi kepada Bos AJ dan Danramil 431-02/Muntok Mayor Kav Suherman terkait adanya kopelan dan pencatutan nama salah satu institusi ini, namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan resmi diterima redaksi.
Seperti diketahui, penambangan ilegal di perairan keranggan dan Tembelok sebelumnya berjalan aman dan seolah tak tersentuh hukum. Hampir dua bulan bekerja, tambang ilegal yang bekerja secara terang-terangan ini bekerja tanpa mengalami hambatan apapun bahkan APH dari Polres Bangka Barat dan Polda Babel pun tutup mata serta ciut nyali.
Kini, setelah tambang ilegal di perairan Keranggan dan tembelok ditutup ternyata muncul nama institusi ini, apakah instusi ini yang selama ini menjadi tameng dan membuat APH ciut nyali? mungkin hanya waktu yang akan menjawabnya.
(T-APPI)