Di Duga Kopelan Tambang Ilegal di Tembelok,Mencatut Salah Satu Institusi Beredar

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bangka Barat,Sepuluhdetik.id-

Serba-serbi penambangan Ilegal di Perairan Keranggan tembelok kembali menyeruak ke Publik dan memasuki babak baru. Senin, 21 Oktober 2024

Hal ini setelah redaksi media ini menerima salah satu bukti, berupa rekapitulasi yang diduga merupakan hasil dari penambangan ilegal di perairan Keranggan.

Dari salah satu sumber, dirinya mengatkan bahwa itu kopelan hasil penambangan Ilegal di perairan Keranggan.

Itu Hasil dari keranggan bang (Red media) dalam Satu bulan terakhir dari sebelum akhir bulan September sampai kemarin sebelum tutup. Ujarnya

Ketika disinggung nama AY dan salah satu Institusi yang ada, dirinya pun menjelaskan status AY.

AY** itu masih keluarganya Bos AJ*** dan sebagai admin atau bendahara dipenambangan ini.

Nah klo terkait nama institusi itu, saya kurang paham bang. Lanjutnya

Demi berimbangnya pemberitaan team media pun melakukan konfirmasi kepada Bos AJ dan Danramil 431-02/Muntok Mayor Kav Suherman terkait adanya kopelan dan pencatutan nama salah satu institusi ini, namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan resmi diterima redaksi.

Seperti diketahui, penambangan ilegal di perairan keranggan dan Tembelok sebelumnya berjalan aman dan seolah tak tersentuh hukum. Hampir dua bulan bekerja, tambang ilegal yang bekerja secara terang-terangan ini bekerja tanpa mengalami hambatan apapun bahkan APH dari Polres Bangka Barat dan Polda Babel pun tutup mata serta ciut nyali.

Kini, setelah tambang ilegal di perairan Keranggan dan tembelok ditutup ternyata muncul nama institusi ini, apakah instusi ini yang selama ini menjadi tameng dan membuat APH ciut nyali? mungkin hanya waktu yang akan menjawabnya.

(T-APPI)

Berita Terkait

Dr. Marshal : Persoalan Beriga merupakan Golden Moment untuk Babel dalam mendapatkan royalti 10%
Lam-Teng,Di Rundung Bencana,Kembali Kampung Bumi Rahayu,Kec.Bumiratu Nuban dan Kamp.Pujo Asri(PA),Kec.Trimurjo di Porak Porandakan Angin Puting Beliung
Erzaldi Sosok yang Memberangkat Masiswa/i BABEL Belajar dan Bekerja di Taiwan
KAPOLRES LAM-TENG,DAN JAJARANYA SAMBANGI,BERIBANTUAN WARGA KAMPUNG NAMBAHREJO YANG TERKENA MUSIBAH ANGIN PUTING BELIUNG
Tanggapi Polemik Warga Desa Beriga – PT Timah, Ahli Ekonomi ; Eksistensi PT Timah di Babel Perlu di Kaji Ulang
120 SISWA  DEWASA  PSHT RANTING BANYUMAS,TES KENAIKAN SABUK DARI POLOS KE JAMBON DI PEKON NUSAWUNGU
Erzaldi Rosman,: UMKM Merupakan Penyangga Utama Ekonomi,Hal menjadi Prioritas Utama Dalam Program Kerja
Dewan Pers : Berita porosjakarta.com Tentang Erzaldi Tidak Akurat dan Melanggar KEJ

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 07:30 WIB

Dr. Marshal : Persoalan Beriga merupakan Golden Moment untuk Babel dalam mendapatkan royalti 10%

Sabtu, 2 November 2024 - 20:11 WIB

Lam-Teng,Di Rundung Bencana,Kembali Kampung Bumi Rahayu,Kec.Bumiratu Nuban dan Kamp.Pujo Asri(PA),Kec.Trimurjo di Porak Porandakan Angin Puting Beliung

Sabtu, 2 November 2024 - 17:07 WIB

Erzaldi Sosok yang Memberangkat Masiswa/i BABEL Belajar dan Bekerja di Taiwan

Sabtu, 2 November 2024 - 13:56 WIB

KAPOLRES LAM-TENG,DAN JAJARANYA SAMBANGI,BERIBANTUAN WARGA KAMPUNG NAMBAHREJO YANG TERKENA MUSIBAH ANGIN PUTING BELIUNG

Jumat, 1 November 2024 - 22:26 WIB

Tanggapi Polemik Warga Desa Beriga – PT Timah, Ahli Ekonomi ; Eksistensi PT Timah di Babel Perlu di Kaji Ulang

Jumat, 1 November 2024 - 10:56 WIB

120 SISWA  DEWASA  PSHT RANTING BANYUMAS,TES KENAIKAN SABUK DARI POLOS KE JAMBON DI PEKON NUSAWUNGU

Jumat, 1 November 2024 - 07:50 WIB

Erzaldi Rosman,: UMKM Merupakan Penyangga Utama Ekonomi,Hal menjadi Prioritas Utama Dalam Program Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:55 WIB

Dewan Pers : Berita porosjakarta.com Tentang Erzaldi Tidak Akurat dan Melanggar KEJ

Berita Terbaru

Daerah

Wali kota Lubuklinggau Minta Setiap OPD ada Akun Medsos

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:07 WIB