Pasaman, sepuluhdetik.id — Ka Rutan Klas II B Lubuk Sikaping Nofrizal pimpin langsung lakukan razia kamar hunian dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di dampingi oleh AKP. Ahmad Ramadhan Kasatres Narkoba Polres Pasaman, AKP. Sudirman Kasi Humas Polres Pasaman dan Jajaran Personil dari Polres Pasaman, Rabu (31/07). Kegiatan ini juga menyambut dalam rangka hari Pengayoman ke 79.
Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Nofrizal memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas untuk bertindak secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis.
“Sebelum memulai kegiatan razia atau penggeledahan rutin pada hari ini hendaknya kita mulai dengan berdoa dan laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan. Razia kali ini bertujuan guna deteksi dini gangguan Kamtib,” ujar Nofrizal.
Setelah mendapat arahan, jajaran petugas memulai kegiatan dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar yang hendak dirazia, kemudian warga binaan tersebut diarahkan untuk berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan yang keluar dari kamar huniannya dilakukan penggeledahan badannya oleh petugas dalam rangka mencegah adanya barang terlarang yang sengaja disembunyikan di dalam pakaiannya.
Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang terdapat di dalam kamar hunian.
Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan Klas II B Lubuk Sikaping di antaranya Potong Kuku, Pencukur, Ikat Pinggang dan Beberapa Sendok. Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan.
Setelah razia selesai dilaksanakan, dipilih secara acak sebanyak 15 orang WBP untuk tes urine dengan diambil urine nya. Tes urine dilakukan di Klinik Rutan Klas II B Lubuk Sikaping dengan diawasi oleh petugas Klinik. Hasil yang ditunjukkan dalam tes urine tersebut adalah Negatif Narkoba.
Ka Rutan Klas II B Lubuk Sikaping menegaskan kepada warga binaan bahwa pelaksanaan razia dan Tes Urine warga binaan ini bertujuan semata-mata untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Beliau juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka pencegahan berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
(Eko)