Dari Evaluasi LKPJ Bupati Gorut, Pemasukan Pulau Saronde Tidak Terdata di Dinas Pariwisata

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO UTARA, SepuluhDetik.Id,-

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2022, Aryati Polapa, meminta pemerintah daerah memperjelas alur keuangan untuk pemasukan dari pulau-pulau yang telah dikerjasamakan.

Dalam rapat pembahasan LKPJ di Kantor DPRD, Jum’at (5/5/2023), terungkap bahwa pemasukan daerah dari bagi hasil tidak tercatat pada LKPJ dari Dinas Pariwisata setempat.

Menurut Aryati dalam pembahasan tersebut pastinya ada pemasukan daerah karena ada perjanjian kerja sama.

“Ini pihak ketiga yang mau bekerja sama dengan daerah pasti akan menemui dahulu pimpinan daerah, kemudian pimpinan daerah memberikan rekomendasi, lalu membentuk tim, dan keempat menyusun perjanjian kerja sama,” kata Aryati, dalam rapat tersebut.

Aryati menegaskan, pemerintah daerah tentunya tidak bodoh untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak bisa saling menguntungkan.

“Pasti kita menginginkan ada pemasukan, ada input dalam bentuk finansial sebagai efek kerja sama yang telah kita bangun. Nah di LKPJ itu terlapor kosong,” ucap Aryati.

Menurutnya, jika tidak tercatatnya pemasukan dari pengelola Pulau Saronde di Dinas Keuangan hanya karena alur keuangan yang berbeda, ia meminta agar pemda setempat dapat memperjelas alur keuangan tersebut.

“Ini menyangkut prosedur alur keuangannya apakah langsung ke Badan Keuangan atau ke pariwisata dahulu agar tercatat. Sehingga tidak terbaca nol di sana padahal ada yang masuk. Ini nanti diluruskan untuk SOP-nya seperti apa,” jelas Aryati.

Tidak tercatatnya pemasukan Pulau Saronde tersebut, menurut penjelasan Kepala Bidang Industri dan Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gorontalo Utara, Febiola Mopili, adalah untuk pemasukan dari pengelola Pulau Saronde tersebut langsung untuk disetorkan ke Badan Keuangan.

“Pulau Sqronde itu sudah menyetorkan sebanyak Rp. 9juta, namun langsung ke Badan Keuangan tidak ke Dinas Pariwisata lagi,” kata Febiola dalam pembahasan LKPJ tersebut.

“Jadi di situ (LKPJ) nol dan untuk pulau-pulau lainnya itu disetorkan ke Dinas Pariwisata dan Dinas Pariwisata menyetorkan ke Badan Keuangan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam MoU dan PKS Pemerintah Daerah dan pihak ke 3 untuk pengelolaan Pulau Saronde dan Pulau Bogisa tahun 2021, Nomor 6/Gorut/MoU/V/2021 dan PKS-nya Nomor 4/Gorut/PKS/Xl/2021, tercatat ada pembagian hasil.

“Di sini PKS menjelaskan pembagian hasil 80 per 20, diberikan kesempatan pembangunan selama satu tahun,” tutupnya.

(Yana)

Berita Terkait

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Kamis, 24 April 2025 - 09:57 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB