MUSI RAWAS – Camat Selangit Misbahuddin Lubis, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang, penyerahan warga, kepada Polsek Terawas, Polres Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (1/7/2024).
Senpira laras panjang yang diserahkan kepada Polsek Terawas, itu diterima langsung oleh, Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah diwakili Wakapolsek, Iptu Muhammad Soleh.
Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan, personel Polsek Terawas, Polres Mura, masyarakat diwilayah Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tentang bahaya penyalagunaan senpi.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah diwakili Wakapolsek, Iptu Muhammad Soleh, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira laras panjang dari, Camat Selangit, Misbahuddin Lubis didampingi para kades.
“Saat dimulainya Operasi Senpi Musi 2024, Polda Sumsel, kami Polsek Terawas, terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas,” katanya
Kapolsek menjelaskan, hasil dari sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat, hari ini kami menerima serahan senpira laras panjang sebanyak satu unit dari masyarakat di Kecamatan Selangit dan Terawas, Kabupaten Mura.
“Penyerahan Senpira tersebut merupakan upaya koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan serta himbauan oleh kapolsek bersama personil Polsek Terawas, kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilkum Polsek Terawas, sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Terawas,” jelasnya
Kapolsek menambahkan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.
“Apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.*