Lampung,Sepuluhdetik.Id-
Badan Urusan Logistik.(BULOG),Cabang Lampung-Tengah yang membawahi Wilayah,Kota Metro,Lampung-Timur dan Lampung-Tengah.
Sebagai mana Tugas Pokok dan Fungsi nya yakni salah satunya menyalurkan Bantuan Beras Program Pemerintah atau bantuan Pangan ke Warga Masyarakat Penerima Bantuan,telah Bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur,(SOP) yang telah di tetap kan.
**Sebagai mana di Tuturkan,
Sugianto Kepala Gudang Bulog yang berada di Gedung Dalam Lampung-Timur.
Tanggung Jawab Bulog Dalam Hal Penyaluran Beras Radius hanya sebatas Pintu Gerbang Bulog,selanjut nya menjadi Tanggung jawab Transporter Menyalurkan Bantuan tersebut sampai ke Titik Penyaluran yakni di Kampung atau Desa yang di Tuju Pungkas Sugianto.* Kepada Awak Media Minggu(25/11/2023).*
_Ada ketentuan Lain Lanjut Kuantitas atau Kualitas yang tidak Sesuai maka Warga Penerima Manfaat bisa mengembalikan atau menukar nya kembali ke Bulog,dengan yang lebih Baik sesuai Harapan.
dengan Mekanisme yakni,Lapor ke Kepala Desa/Kampung atau Pendamping yang ada,selanjut nya akan di tindak lanjuti oleh TKSK dan Bulog akan Menjemput dan menukar nya kembali dengan yang Bagus sesuai Harapan terang Sugiarto._
Di singgung adanya temuan di Wilayah Lampung-Timur terkait Kwantitas yang tidak sesuai dengan kebutuhan,dirinya menjelaskan kembali kepada Ketentuan Warga bisa menukarkan nya kembali dan Bulog siap merepons nya
,adapun terkait Timbangan yang dari Bulog kami menjamin Hal tersebut Pasalnya,Alat Timbangan yang ada pada Kami Rutin di Cek secara berkala Standrisasinya yakni di TERA Setiap Tahun nya bahkan sesuai kebutuhan,Tandasnya.
Namun lanjut Sugianto
*kalau Pun terjadi Selisih Sedikit dan tidak Masif mungkin saja akibat dari Human Error,mengingat Pekerja yang Ramai dan tergesa-gesa sehingga terjadi Tumpah atau kebocoran Karung ,intinya*
Kami sesuai dengan Tangung Jawab siap menukar kembali apabila kedapatan Kualitas dan Kuantitas yang tidak Sesuai tandas Sugianto (Red)