Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , Sabar AS, Permudah Perizinanan Usaha dan Alur Investasi

- Editor

Selasa, 3 September 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, sepuluhdetik.id — Guna tingkatkan Kualitas pelayanan dan memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal dan pemahaman terhadap pelaku usaha tentang penanaman modal , Dinas DPMPTSP gelar sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, di Aula Arumas hotel, selasa, 03 september 2024.

Dalam laporanya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu ” Yusnimar ” menyebutkan, Tujuan diselenggarakanya sosialisasi ini adalah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Pasaman dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan Pelaksanaan penanaman modal.

Yusnimar juga menjelaskan, Kegiatan ini diikuti oleh OPD terkait perizinan ,Camat, ,Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Asosiasi/Profesi, stock holder dan pelaku usaha di Kabupaten Pasaman.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 03 sampai 26 september 2024 dan diikuti sebanyak 10 angkatan, perangkatan sebanyak 75 orang.

Sementara untuk narasumber pada kegiatan ini diantaranya, BPOM Padang, Dinas DPMPTSP, DPU dan Tata Ruang , Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman rakyat, perhubungan, lingkungan hidup, Dinas Koperasi ,UKM , perdagangan dan tenaga kerja dan Kantor ATR / BPN Pasaman, terang Yusnimar.

Bupati Pasaman, Kita yakin pelaku usaha mempunyai SDM yang tinggi, namun dengan adanya sosialisasi ini akan dapat menambah pengalaman dan ilmu, sehingga apa yang diharapkan pelaku usaha untuk lebih meningkat akan bisa terwujud.

Semakin banyak wira usaha di Kabupaten Pasaman yang berkembang dan maju, akan berimbas pada penambahan lapangan usaha, dengan demikian peluang kerja akan bertambah, dalam hal ini Pemerintah daerah Pasaman memiliki sistem perizinan yang cepat dan mudah, dengan ini akan memberikan peluang investasi atau penanaman modal segala sektor didaerah ini, jelas Sabar.

Dengan adanya sumber alam dan potensi alam di Pasaman, tidak tertutup kemungkinan para investor akan datang didaerah ini, kita pemerintah daerah akan tetap selalu mempermudah regulasi perizinan, tegas Sabar.

Disamping itu, Pengelolaan sumber alam tidak lah bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus melibatkan pihak lain, untuk itu kita berharap adanya dorongan dari investor untuk ikut terlibat dalam hal ini, tutup Sabar A.S

(Eko)

Berita Terkait

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Kamis, 24 April 2025 - 09:57 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB