𝐌𝐄𝐒𝐔𝐉𝐈, 𝐒𝐄𝐏𝐔𝐋𝐔𝐇𝐃𝐄𝐓𝐈𝐊.𝐈𝐃 – Setelah viralnya beberapa pemberitaan di media online terkait hilangnya aset yang bernilai miliyaran rupiah di Dinas PUPR kabupaten Mesuji beberapa Lembaga dan Penggiat Anti Korupsi mulai berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum baik KPK RI dan Kejaksaan Agung RI.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Penggiat Anti Korupsi sekaligus selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Sakti Jefri. JRS. Manopo, SH,.MA melalui via telpon genggamnya mengatakan kalau dirinya beserta tim sudah berkunjung dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung RI terkait dugaan pengelapan aset di Dinas PUPR Mesuji
“Ya hari ini kita berkunjung ke kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung di Jakarta untuk berkoordinasi menyiapkan berkas-berkas buat pelaporan kita nanti, walaupun nantinya pelaporan tersebut akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum di Lampung, karena kita berharap pihak KPK dan Kejaksaan Agung ikut memantau dan mengawasi Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang akan di lakukan di Kajati Lampung atau ke Polda Lampung.” Jelasnya,
Kamis (11/05/2023).
Ditempat terpisah dan dihari yang sama Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, Ys juga ikut menanggapi terkait pemberitaan dugaan penggelapan aset di Dinas PUPR Mesuji.
“Kita sudah mentelaah data-data yang ada dan mempersiapkan semua berkas, kemudian secepatnya dalam waktu dekat ini akan segera kita laporkan, bukan hanya aset saja yang akan kita laporkan tapi semua hasil audit BPK RI yang ada temuan kerugian Negara dari yang kecil sampai yang besar akan kita laporkan juga.” Ungkap Ferry,
Kamis (11/05/2023).
Menurut Ferry, ada puluhan item yang akan di laporkan oleh DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, bahkan bisa mencapai ratusan item temuan yang di yakini tidak wajar yang bisa menimbulkan kerugian Negara, diantaranya:
1. Selisih persediaan Batu 2/3 di Sungai Buaya yang tidak di lakukan opname akhir Tahun 2021 Rp 4.307.797.400.00.
(Empat Milliar tiga ratus tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah)
2. Persediaaan Batu 10/15 di Desa Muara Mas yang tidak di lakukan opname pada akhir tahun 2021 Rp 2.256.586.800.00, (Dua miliar dua ratus lima puluh enam juta lima ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah)
3. Laporan persediaan Box Culvert belum di yakini keberadaannya.
4. Sisa Pengadaan bahan Meterial Pengadaan Tahun 2018 untuk pekerjaan Ruas Jalan Brabasan — Mekarsari tidak di ketahui keberadaan dan pengunaannya, Arsip dan dokumentasi pengadaan dan pemakaian belum tertib.
“Masih banyak item yang kami duga sengaja dihilangkan secara terstruktur, sistematis dan masif, jadi dengan dasar data dan bahan temuan kami di lokasi, kami akan sesegera mungkin melaporkan hal ini ke APH.” Pungkas Ferry Saputra.
Dua kali pemberitaan dugaa hilangnya aset Dinas PUPR Mesuji di publikasikan namun belum ada tanggapan dan klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Mesuji dan sampai saat ini surat permintaan klarifikasi dari tim media belum juga dibalas, bahkan di hubungi melalui via telpon dan chatt WhatsApp pihak dari Dinas PUPR Mesuji tidak ada ada tanggapan.
Reporter : 𝐇𝐚𝐧𝐝𝐫𝐢