Pasaman, sepuluhdetik.id — Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Sumpur di Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatra V ( BWSS) Padang gelar sosialisasi,digedung Syamsiar taib lubuk Sikaping, Selasa (27/62023).
Acara tesebut dihadiri oleh kabid ATR BPN provinsi Sumatera Barat, Kabid pengadaan tanah PU perkimtan Provinsi Sumbar , Kabid pengairan Haryanto dan Kabid Tata ruang M.Daud DPUTR kabupaten Pasaman, kantor Pertanahan Lubuk Sikaping, Camat Lubuk Sikaping, wali nagari se Kecamatan lubuk Sikaping, ketua KAN, ketua LPMN se lubuk Sikaping, serta masyarakat yang terdampak langsung lahannya.
Camat Lubuk Sikaping, Nina Darmayanti S.STp dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pihak BWSS V Padang dan momen ini adalah momen yang sangat baik untuk melanjutkan pembangunan terutama dalam pengendalian banjir, dan ini akan berdampak positif terhadap kemajuan Pasaman.
Selain itu, kemampuan keuangan APBD Pasaman yang terbatas, maka ini bisa membantu memacu laju pembangunan di daerah aliran sungai dan sekitarnya, ucap Nina Darmayanti
“Semoga nantinya bisaberdampak positif terhadap pengembangan potensi wisata, selain dari segi keindahan juga akan mendorong meningkatkan perekonomian masyarakat”
“Untuk itu marilah kita support secara bersama – sama agar pembangunan normalisasi batang sumpur ini terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Nina Darmayanti.
Sedangkan PPK Pengadaan Tanah BWSS V Padang Ir Rosi Herman SH, MT dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Sumpur ini masih dalam tahap sosialisasi dan perencanaan yang diperkirakan seluas 26 hektar dan nantinya pemilik lahan yang terdampak langsung akan mendapat ganti untung dari pemerintah yang nilainya nanti akan ditentukan dan dihitung oleh tim independen.
“Diketahui bahwa tentang penggantian terhadap lahan masyarakat sudah ada aturan dan regulasi nya, untuk itu kita mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kegiatan normalisasi terlaksana dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain informasi yang dihimpun media dari pihak BWSS V Padang bahwa normalisasi sungai Batang Sumpur ini sepanjang 6,5 km dan anggaran untuk pengadaan Tanah nya sekitar Rp. 30 milyar. Tutup Ir. Rosi Herman, SH.MT
(Eko)