Pasaman, sepuluhdetik.id — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) tentang peran dan fungsi Ormas sebagai fungsi sosial kemasyarakatan serta tata cara pendaftaran Ormas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Hotel Arumas Lubuk Sikaping selasa, (28/11/2023).
Dalam acara sosialisasi pemberdayaan Ormas tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman Sabar AS, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pasaman Aprizal, Kabag Ops Polres Pasaman dan Ketua Ormas se Kabupaten Pasaman.
Acara Sosialisasi Pemberdayaan Ormas tersebut di buka langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS. Dalam pidato pembukaan acara Sosialisasi Pemberdayaan Ormas, Sabar AS meminta kerjasama dengan baik dengan Ormas untuk pembangunan dan meningkatkan SDM masyarakat agar masyarakat kabupaten pasaman lebih sejahtera.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Pasaman juga memberikan Sosialisasi Pemberdayaan Ormas, dalam pidatonya Aprizal menerangkan tentang peran dan fungsi Ormas sebagai fungsi sosial kemasyarakatan dan juga menjelaskan tata cara pendaftaran Ormas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
(Eko)