PUNGGUR,Sepuluh Detik.Id-,
Sikap Kepala Kampung Badransari Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung-Tengah di tenggarai Bertolak belakang dengan Latar Belakang Pendidikanya,Yakni Sarjana Strata satu (S1),Hukum .
Pasalanya Awak Media Melalui Pesan Watshap (WA),dengan Redaktur yang Beretika dan santun guna Kelengkapan Unsur Pemberitaan Konfirmasi/Klarifikasi,Mengenai Dugaan Mark Up Pengunaan Dana Desa (DD) di Kampung nya. WIBOWO,SH.Kakam yang di Maksud membalas dengan Memmey/Sticker Jempol yang bertuliskan PERADI.tanpa sepatah Kata .sekedar untuk di ketahui yang
dimaksud dengan Attitude adalah sikap dan perilaku yang Anda tunjukan sehari-hari. Cara berbcara bertindak, memperlakukan orang lain, semua itu adalah cerminan dari sikap Seseorang.dalam hal ini Awak Media Menjalankan Fungsinya sebagai Jurnalis guna Perimbangan Pemberitaan Merasa di Sepelekan dan terkesan Oknum Kakam Badransari tersebut membanggakan dirinya yang berlatar belakan Pendidikan HUKUM.
Terpisah Rido Rahmat Nainggolan,SH.Ketua LSM TOPAN-RI,DPD LAM-TENG, ketika di Konfir masi Prihal Jawaban Kakam,Bowo yang memamerkan Sticker PERADI menuturkan,setiap Orang Berhak untuk tidak menjawab atau Diam,namun terkait Respons Kakam,Badransari sari tersebut Kita yang tersanjung,dan untuk di ketahui bersama sejatinya Penggunaan Dana Desa tersebut Harus Transparan dan siap di pertanggung jawabkan dan salah satu TUPOKSI seorang Pemimpin ya Merespons dengan Bijak segala Bentuk Permasalahan yang Timbul jangan Diam Tukas Rido.di Lanjutkan Rido,Ekspresi nya tersebut justru membuat Suasana Blunder mengingat, TIM INVESTIGASI TOPAN – RI,Bergerak dan Bertindak Memiliki Alas atau Landasan terkait Dugaan Mark Up Belanja Barang dan Jasa pada Implementasi DD di Kampung Badransari terutama di Spot Pariwisata Milik Desa itu secara Kasat Mata Terindikasi dengan Adanya Bangunan yang Mangkrak di Atas Air,lebih Jauh Analisa Kita Prihal GSB dan GSS mengingat Bendungan Raman tersebut Wilayah Balai Besar,yang keperuntukanya Guna Pengairan/Irigasi Sawah adakah Kakam tersebut Berizin Prihal Mendirikan Bangunan di Atas Bendungan itu Tukas Rido,untuk itu lanjut Rido Mengingat-Menimbang Ekspresi Kakam Badransari yang terkesan Malaikat dan Praktisi Hukum ya kita akan upayakan Langkah selanjutnya yakni LP kan Dugaan Hasil Investigasi Tim TOPAN,kalau Nanti Penyidik dapat Membuktikan kita Lihat apa iya Kakam yang bergelar Sarjana Hukum (SH) itu bisa Membela / Menyelamatakan dirinya dari Jeratan HUKUM Tandas Rido Rahmat Nainggolan,SH.(Gusti)