Apakah Kontrak Media Menuai Hasil, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Janji Panggil Sekretaris DPRD Dan Kominfo

Pasaman (Sumbar), sepuluhdetik.id —

Semua pihak media online maupun media cetak di Kabupaten Pasaman mendapatkan dilema yang mendalam, bagaimana tidak, sebagai bagian dari pilar demokrasi Pers seharusnya di ikut serta kan dalam menjunjung tinggi demokrasi sebagai jembatan informasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan berjalan kepemerintahan di Kabupaten Pasaman. Sampai saat ini kamis 06/11/2025 kontrak media di DPRD Kabupaten Pasaman belum juga terealisasikan oleh pihak DPRD Kabupaten Pasaman.

Bacaan Lainnya

Nelfri Afandi Ketua DPRD Kabupaten Pasaman saat dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp kamis (6/25) mengatakan akan berjanji memanggil sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman untuk menjelaskan tentang bagaimana status kerjasama DPRD Kabupaten Pasaman dengan pihak Media di Kabupaten Pasaman.

“Waalaikumussalam
Iyo bg..
Dlm pekan Muko Wak panggia sekwan n Kominfo bg..
Agar Ado kejelasan utk kwn2 media bg.. Imbuh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman juga berjanji untuk membantu kejelasan status pembayaran kontrak media dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman yang telah di SPJ kan oleh media yang kontrak dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman yang sampai saat ini masih belum jelas kepastian pembayarannya.

Kejadian tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan masyarakat, ketua LSM LPRI Kabupaten Pasaman sangat menyayangi kejadian tersebut, karena menurut beliau baru kali ini media seperti di kucil kan dalam suatu pemerintahan.

“Media adalah bagian dari pilar demokrasi, seharusnya media selalu dan di utamakan keikutsertaan nya dalam semua hal yang di jalankan dalam pemerintahan, karena media adalah jembatan informasi yang realita untuk masyarakat agar mengetahui kegiatan pemerintah dan putaran keuangan yang di gunakan pemerintah, sebab anggaran itu didapatkan dari pajak masyarakat, jadi masyarakat harus tahu bagaimana pemerintah menjalankan pekerjaan nya dan ke mana saja anggaran tersebut dipakai. Terang Ketua LSM LPRI.

(Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *