ADOB Menggelar Kopdar Bahas Tarif Transportasi Online

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.id – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menyelenggarakan pertemuan besar dengan komunitas dan organisasi driver online di Batam, yang populer disebut sebagai Kopdar (Kopi Darat), Selasa (7/5/2024).

Acara ini berlangsung di Kopi Samboo Nagoya, bertujuan untuk mempererat silaturahmi pasca perayaan Idul Fitri serta membahas isu krusial terkait tarif transportasi online.

Salah satu fokus utama dalam Kopdar tersebut adalah peninjauan ulang tarif transportasi berbasis aplikasi. Gusril, Sekretaris ADOB, menjelaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya untuk mempererat hubungan antaranggota, tetapi juga sebagai platform untuk mengangkat pentingnya meninjau kembali tarif transportasi online.

“Tarif saat ini sudah tidak relevan dengan biaya perawatan kendaraan bermotor dan kebutuhan sehari-hari pengemudi yang juga merupakan bagian dari masyarakat,” terang Gusril.

Gusril juga menyebutkan ADOB telah membentuk tim khusus untuk merumuskan dan melakukan survei terkait tarif transportasi, guna memastikan bahwa tarif tersebut sesuai dengan kondisi aktual.

“Kita membentuk tim perumus dan survei tarif agar bisa memastikan tarif yang sesuai dengan kondisi saat ini,” sebut Gusril.

Langkah ini menunjukkan komitmen ADOB dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan bagi para driver online di Batam. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder, aplikator, dan pemerintah, diharapkan tarif yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang adil dan seimbang bagi para pengemudi serta pengguna jasa transportasi online di kota Batam.

Sementara itu, Defrizal, Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Taksi Berbasis Aplikasi (PERMUTASI) Batam, juga menyoroti tarif transportasi online di kota tersebut. Menurutnya, tarif yang masih mengacu pada regulasi Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan sewa khusus, tidak lagi sesuai dengan perkembangan harga bahan bakar minyak saat ini.

“Tarif transportasi online di kota batam masih mengacu kepada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Tahun 2017, padaha saat itu dasar harga BBM Premium berada pada harga Rp.6.450,-/liter,” Jelas Defrizal.

Defrizal menjelaskan bahwa meskipun ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada revisi tarif yang dilakukan, meskipun harga bahan bakar telah mengalami peningkatan signifikan.

“Selanjut tahun 2022, Gubernur telah mengeluarkan aturan baru mengenai tarif batas bawah dan tarif batas atas yang saat itu harga BBM Pertalite Rp 8.600,-/liter, lalu poin terakhir di dalam surat keputusan gubernur tersebut akan ada Revisi setiap 6 bulan, namun nyatanya hampir 2 tahun belum ada revisi,” kata Defrizal.

Beliau menambahkan bahwa para driver online di Batam merasa diabaikan oleh pemerintah, karena ketidaksesuaian tarif dengan biaya operasional yang semakin meningkat, seperti harga bahan bakar yang terus naik.

“Kami merasa di anak tirikan oleh Pemerintah, karena hingga saat ini tepatnya 2 tahun sejak dikeluarkannya SK Gubernur belum ada perubahan, bahkan BBM Pertalite sekarang sudah berada di angka Rp.10.000,-/liternya, ini yang membuat kami kebingungan dengan tarif yang sekarang,” Ungkap Defrizal.

Dalam konteks ini, Defrizal dan ADOB mendesak pemerintah, khususnya Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, untuk segera mengevaluasi tarif transportasi online. Hal ini dilakukan agar para driver tidak terpaksa melakukan aksi demo yang berpotensi mengganggu stabilitas kota Batam.
Dengan demikian, peran aktif dari pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dan menindaklanjuti evaluasi tarif menjadi penting dalam menjamin kelangsungan operasional serta kesejahteraan para driver online di Batam. ( Erwin )

Berita Terkait

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Kamis, 24 April 2025 - 09:57 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB