Pasaman, sepuluhdetik.id — Lima organisasi Profesi di Pasaman beserta Anggotanya mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Daerah Pasaman (DPRD) dalam rangka aksi damai tuntutan pembatalan RUU Omnibus Law Kesehatan, pada hari senin 8 Mei 2023.
Kedatangan dari perwakilan organisasi profesi yang berjumlah puluhan orang tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya SP, Yasri, Leon Fitra irfan, Farizal dan Syamri.
Ketua IDI Cabang Pasaman, dr Hamdi SpA menyatakan, Aksi damai dan penyampaian aspirasi yang dilaksanakan IDI dan 4 organisasi profesi lainnya dilaksanakan serentak pada hari ini, mulai dari Pusat sampai daerah, kami melaksanakan hal yang sama.
Dilanjutkan oleh Hamdi, aksi ini bertujuan untuk mendesak Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini DPR RI dan Kementrian Kesehatan untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law karena dinilai Tidak Pro terhadap Tenaga Kesehatan dan masyarakat.
Ada dua hal yang kami soroti yaitu lemahnya perlindungan Hukum bagi Nakes, dan Pelemahan peran Organisasi Profesi, ujar dokter Anak RSUD Lubuk Sikaping ini.
Wakil Ketua DPRD Pasaman menyatakan terimakasih atas kedatangan organisasi Profesi yang datang, secara prinsip kami mendukung langkah OP dengan memberikan pendapat secara legal dan bermartabat.
Selanjutnya apa yang disampaikan Nakes dalam naungan Organisasi Profesi akan kami teruskan Kepemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan amatan redaksi aksi penyampaian pendapat berlangsung damai dan berjalan lancar.
(Eko)