Akibat Narkoba, BR Diamankan di Rutan Polres Lampung Utara

- Editor

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, SepuluhDetik.Id,-

Ungkapan kalimat sepandai-pandai tupai melompat ada kalanya jatuh juga, ternyata harus dirasakan oleh BR, pria 58 tahun warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara. Selasa 16/05/2023

BR yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji Rumah tahanan Polisi lantaran tertangkap tangan membawa barang haram narkoba oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di jalan umum Tanjung Balam Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu (14/05) lalu sekitar pukul 17.00 wib.

Dari Terduga Pelaku petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah pipa kaca (pirex) bekas pakai, 1 potongan tisu serta 1 unit Hand phone Nokia warna biru.

Tak ayal, tim opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH.MH langsung menggiringnya (BR) ke Mapolres Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. Senin (15/5).

Diterangkan oleh AKP Made Indra

Kami sudah banyak mendapatkan informasi dari warga terkait terduga BR yang sering membawa barang tersebut, namun pihak kami baru bisa meringkus yang bersangkutan setelah melalui serangkaian penyelidikan.” ujarnya.

Kasat Nafkoba Polres Lampung Utara ini pun menambahkan:

Saat ini terduga pelaku BR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan, tetap kita telusuri asal muasal barang, terhadapnya dapat di jerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “pungkasnya (*)

Berita Terkait

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 
Pemerintah Desa palembapang Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus)
Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan
Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:14 WIB

Pemerintah Desa palembapang Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus)

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB